Keterlaluan! Alat Rapid Tes Antigen Bekas Dicuci, Lalu Dipakai Lagi di Bandara Kualanamu

Pelayananpublik.id- Setelah kabar meresahkan mengenai petugas bandara yang meloloskan WNA India masuk Indonesia tanpa karantina, kini muncul pula petugas nakal yang menggunakan alat tes Covid-19 bekas ke calon penumpang.

Kejadian ini terjadi di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Selasa (27/4/2021).

Perbuatan keji itu terungkap setelah personil Krimsus Polda Sumut menyamar menjadi calon penumpang dan meminta untuk dilakukan Rapid Tes Antigen di Bandara Kualanamu.

hari jadi pelayanan publik

Sebelumnya polisi telah menerima laporan banyaknya hasil positif calon penumpang yang menggunakan tes Rapid Tes Antigen di bandara ini.

Selanjutnya seperti biasa, mereka pun mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.

Setelah mendapatkan nomor antrian maka petugas krimsus di panggil nama dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk di ambil sampel yang di masukkan alat tes rapid antigen ke dalam kedua lubang hidung.

Setelah selesai pengambilan sampel maka petugas krimsus menunggu di ruang tunggu sambil menunggu hasil rapid antigen, berselang sekira 10 menit menunggu, hasil di yang di dapatkan “Positif”.

Karena hasil positif, kemudian perdebatan antara polisi dan petugas laboratorium PT Kimia Farma itupun terjadi.

Setelah itu terjadi perdebatan dan saling balas argumen maka di periksa seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas PT Kimia Farma dikumpulkan, maka petugas Krimsus Poldasu pun akhirnua mendapat sejumlah barang bukti yakni ratusan alat yang di pakai untuk Rapid Tes Antigen bekas yang hanya dicuci lalu dipakaikan kembali ke pasien selanjutnya.

Menurut informasi yang diterima, para petugas PT Kimia Farma itu akhirnya mengaku bahwa alat itu memang dalam kondisi sudah terpakai alias bekas dan hanya dicuci lalu dimasukkan kedalam bungkus kemasan untuk digunakan dan di pakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.

Kemudian sekira pukul 15.45 polisi mengamankan 4 orang petugas Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma Lantai M Bandara KNIA

Adapun barang bukti yang di amankan yakni komputer 2 unit, mesin printer 2 unit, uang kertas, ratusan alat rapid test bekas yang sudah di cuci bersih dan telah di masukkan kedalam kemasan dan ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum di gunakan.

Dikutip dari Detik.com, Wakapolda Sumut Brigjen Dadang Hartanto membenarkan hal itu dan mengatakan kasus ini masih didalami.

“Iya sedang didalami,” katanya. (*)