Ada Oknum Polisi Nakal, Laporkan Lewat Aplikasi Propam Presisi

Pelayananpublik.id- Pelanggaran hukum bukan hanya bisa dilakukan oleh masyarakat biasa. Oknum kepolisian juga kadang melakukan hal yang sama. Sayangnya selama ini masyarakat kesulitan melaporkan polisi yang melanggar aturan bahkan ketika akibatnya fatal.

Namun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan masyarakat juga memiliki hak melaporkan oknum polisi yang melanggar aturan.

Sebagai bukti, Polri pun meluncurkan “Propam Presisi”, sebuah aplikasi yang melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Dilansir dari Kompas.com, tujuan dibuatnya aplikasi Propam Presisi ini adalah agar kerja polisi dapat diawasi tidak hanya secara internal, tetapi juga secara eksternal. Sebab, menurutnya, saat ini merupakan era keterbukaan.

“Saat ini bukan saatnya kita untuk menutup-nutupi terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di internal Polri, yang ada di organisasi Polri,” katanya dikutip dari Kompas.com, Selasa (13/4/2021).

Menurutnya, keterbukaan ini penting untuk mengetahui secara utuh mengenai pendapat publik mengenai Polri. Dengan demikan, Polri dapat berbenah diri.

“Dengan mengetahui potret secara benar, tentunya kita bisa memperbaiki apa yang masih menjadi kekuarangan, apa yang harus diperbaiki,” ujar Sigit.

Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat bisa dengan mudah melaporkan oknum polisi nakal tanpa harus mendatangi kantor polisi. Cukup isi formulir serta bukti yang ada.

Kapolri Sigit pun memprediksi, aduan masyarakat terhadap anggota polisi yang melakukan pelanggaran akan meningkat seiring hadirnya aplikasi Propam Presisi tersebut.

Menurutnya, itu adalah risiko yang harus diterima dan menjadi tanggung jawab Polri untuk mengevaluasinya.

“Itu adalah risiko yang tentunya siap kita tanggung. Namun demikian, dengan banyaknya itu kemudian kita mengetahui peta kita di mata masyarakat itu seperti apa,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu Kapolri sekaligus membuka rapat kerja teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri.

Sementara itu, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pun melaporkan sejumlah program unggulan Propam Polri, sekaligus menyampaikan pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian yang dalam satu tahun belakangan ini masih tinggi.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Kapolri terhadap pelaksnaan tugas yang belum maksimal dari Divisi Propam Polri dan jajaran, sehingga terjadi peningkatan secara kualitas dan kuantitas,” katanya. (*)