Menteri Teten: Kredit Ultra Mikro Seharusnya Tidak Pakai Agunan

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan holding ultra mikro diperlukan oleh UMKM untuk mengembangkan usaha mereka. Untuk itu pihaknya menyambut baik pembentukan holding ultra mikro yang terdiri dari BRI, Pegadaian dan PNM tersebut.

Apalagi saat ini porsi kredit perbankan untuk UMKM baru 20%. Padahal pelaku usaha di Indonesia 99% adalah UMKM. Porse kredit perbankan di Indonesia untuk UMKM tersebut yang terendah di sejumla negara Asia padahal penyerapan tenaga kerja UMKM mencapai 97%  dari total tenaga kerja dan kontribusi terhadap PDB mencapai 60%.

Teten mengatakan untuk mengembangkan usaha UMKM diperlukan adalah skema pembiayaan yang modern yang tidak lagi mensyaratkan agunan dalam pemberian kreditnya, karena UMKM rata-rata tidak mempunyai aset yang memadai.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Saat ini saja pelaksanaan KUR mikro dengan plafon Rp 50 juta, masih banyak bank mensyaratkan agunan, padahal mestinya tanpa agunan,” kata Teten dikutip dari Kontan.

Untuk itu, Teten mengusulkan untuk mengefektikan kembali Jamkrido dan Askrinido untuk melindungi pembiayaan usaha mikro dan kecil supaya perbankan lebih berani lagi mengucurkan kredit ke UMKM.

“Pihak perbankan sudah harus punya skema kredit dengan agunan dalam bentuk SPK (surat Perintah Kerja) bagi UMKM yang memerlukan modal kerja. Ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam Cipta Kerja,” lanjutnya.

Begitupun, meski ada holding utramikro, Teten harap program mirco refinancing yang dilakukan oleh Permodalan Nasional Madani (PNM) tetap berjalan, karena adanya program pendampingan bagi UMKM meski berbunga relatif tinggi. (*)