Tugas Polantas Menilang Kendaraan Akan Dihapus Bertahap

Pelayananpublik.id- Calon Kapolri terpilih Komjen Listyo Sigit akan menghapus tugas Polantas menilang langsung kendaraan di jalanan. Namun bukan berarti penilangan ditiadakan, karena sebagai gantinya electronic traffic law enforcement (ETLE) akan melakukannya.

Rencana Kapolri ini pun disambut baik oleh bawahannya dengan bersiap menggunakan ETLE.

Di Polda Metro Jaya, misalnya, mereka akan mengajukan tambahan kamera lalulintas pada 2021.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, Polda Metro Jaya sudah memasuki tahap kedua dalam proses penerapan sistem ETLE. Tahap pertama menggunakan 13 kamera, dan tahap kedua sudah sebanyak 40 kamera. Sehingga total terdapat 53 kamera ETLE yang terpasang dibeberapa titik di Jakarta.

“Total sekarang ada 53 kamera. Tiap hari kami mengirim surat tilang ke rumah- rumah pelanggar itu kurang lebih antara 600-800 tilang per hari dari 53 kamera tersebut,” jelasnya.

Untuk tahun 2021, kata dia, pihaknya menargetkan telah terpasang sebanyak 50 kamera ETLE baru yang akan diajukan kepada Pemprov DKI. Sehingga pada tahun 2021 kamera ETLE telah mencapai 100 di Jakarta.

“Termasuk juga kita koordinasi mengajukan ke pihak Transjakarta untuk memasang kamera di jalur busway. Sehingga kendaraan yang menerobos jalur busway itu juga bisa ditilang dengan kamera ETLE,” tambahnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan bersiap menghapus tilang konvensional terkhusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya secara bertahap. Dengan diganti tilang elektronik atau tilang ETLE.

“Ya secara bertahap (dihapuskan), karena mudah-mudahan ke depan akan tambah banyak lagi. Semakin banyak semakin ideal. Karena kota-kota besar di dunia menggunakan kamera ETLE untuk melakukan penindakan lalu lintas,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo secara bertahap Kepolisian RI akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Selain mengurangi beban kerja polisi, penggunaan ETLE juga untuk mengantisipasi penyimpangan- penyimpangan yang dilakukan anggota saat proses penilangan secara langsung.

Dengan demikian, ia berharap wajah Polri khususnya Polantas semakin baik di mata masyarakat Indonesia. (*)