Daftar Faskes yang Bisa Layani Vaksin Covid-19 dan Persyaratannya

Pelayananpublik.id- Upaya penanganan Covid-19 di Indonesia memasuki babak baru. Kini Indonesia telah masuk dalam tahap vaksinasi warga.

Vaksinasi mulai dilakukan hari ini, Rabu (13/1/2021) dan orang pertama yang disuntik vaksin tak lain adalah Presiden RI, Joko Widodo.

Berikutnya, vaksin akan digulirkan kepada warga dari berbagai lapisan masyarakat. Masyarakat bisa memperoleh layanan suntikan vaksin Covid-19 di berbagai fasilitas kesehatan baik milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah daerah Kabupaten/Kota maupun milik masyarakat/swasta asal memenuhi persyaratan.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Adapun daftar fasilitas Pelayanan Kesehatan yang melaksanakan Vaksinasi COVID-19 adalah sebagai berikut:

1. Puskesmas, puskesmas pembantu;
2. Klinik;
3. Rumah sakit; dan/atau
4. Unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Fasilitas kesehatan yang boleh memberikan vaksin Covid-19 juga harus memenuhi beberapa persyaratan yakni:

1. Mempunyai tenaga kesehatan pelaksana vaksinasi COVID-19;

2. Mempunyai sarana rantai dingin sesuai dengan jenis Vaksin COVID-19
yang digunakan atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan; dan

3. Memiliki izin operasional Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau penetapan oleh Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fasilitas pelayanan Kesehatan yang tidak dapat memenuhi persyaratan poin 2 dapat menjadi tempat pelayanan vaksinasi COVID-19 namun dikoordinasi oleh puskesmas setempat.

Sementara itu, Pendataan dan Penetapan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melakukan pendataan fasilitas pelayanan kesehatan yang akan menjadi tempat pelaksanaan pelayanan vaksinasi COVID-19.

Pendataan dilakukan melalui upaya koordinasi dengan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan meliputi pendataan tenaga pelaksana,  \jadwal pelayanan dan peralatan rantai dingin yang tersedia di setiap fasilitas pelayanan kesehatan.

Adapun di Indonesia tersedia sebanyak 13.000 puskesmas, dan ada lebih dari 2.500 RS dan terdapat 49 pusat layanan pelabuhan siap melayani vaksinasi. (*)