Pertamina Berlakukan Pertalite Harga Khusus Rp6.450, Siapa Saja yang Boleh Beli?

Pelayananpublik.id- Pertamina memberlakukan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite dengan harga khusus yakni Rp6.450 per liter. Sedangkan Pertalite di harga normal adalah Rp7.650 per liter.

Harga khusus ini diberlakukan dalam rangka Program Langit Biru (PLB) oleh Pertamina.

“Konsumen dapat merasakan performa Pertalite dengan harga Rp 6.450 per liter, lebih rendah Rp 1.200 dari harga normal Pertalite yaitu Rp 7.650,” kata Unit Manager Communication, Relation & CSR Marketing Operation Region III Eko Kristiawan, dikutip dari Merdeka.com, belum lama ini.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Ia pun menyebut beberapa kriteria kendaraan yang boleh membeli Pertalite dengan harga khusus tersebut. Adapun kriteria kendaraan yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Kendaraan roda dua

2. Kendaraan roda tiga

3. Angkot

4. Taksi plat kuning.

Pertamina juga menyasar angkot dan taksi plat kuning yang merupakan transportasi publik, sehingga diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan beralih ke bahan bakar berkualitas.

Adapun PLB yang saat ini berlangsung adalah di kota Jakarta Pusat dan Jakarta Utara

PLB berlaku bagi wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara setelah sukses terlaksana di beberapa kota wilayah Jawa-Madura-Bali.

Lebih lanjut, di Kota Jakarta Pusat, terdapat 11 SPBU yang melayani Pertalite harga khusus ini mulai hari ini. Sedangkan di wilayah Kota Jakata Utara, terdapat 18 SPBU.

“Konsumen dapat mengenali SPBU yang melayani promo tersebut, melalui spanduk yang terpasang pada totem SPBU. SPBU tersebut siaga melayani masyarakat yang ingin menikmati BBM berkualitas dan lebih ramah lingkungan,” tambahnya.

Lebih lanjut Eko menjelaskan, meski menggelar promo, Pertamina tetap menyediakan Premium di wilayah Provinsi DKI Jakarta, termasuk Kota Jakarta Pusat dan Kota Jakarta Utara.

“Berdasarkan penugasan dari Pemerintah, saat ini Pertamina masih menyalurkan dan menyediakan Premium. Untuk itu masyarakat tidak perlu khawatir,” ungkapnya. (*)