Ingat, Tes Swab di Puskesmas Gratis, Kalau Dipungut Biaya Laporkan!

Pelayananpublik.id- Salahsatu upaya penanganan Covid-19 di Indonesia adalah menggalakkan tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR).

Nah, saat ini tes Swab PCR gratis sedang digalakkan di daerah-daerah di Indonesia melalui pemerintah daerah masing-masing.

Banyak daerah yang mengimbau masyarakatnya untuk datang ke Puskesmas untuk melakukan Swab PCR secara gratis.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Selain itu, orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19 juga diutamakan untuk melakukan tes swab PCR ini. Dan untuk itu Puskesmas tidak diperkenankan memungut biaya apapun.

“Pemeriksaan uji spesimen melalui tes usap atau swab Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi masyarakat yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 tidak dikenakan biaya atau gratis,” kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo, dilansir dari Merdeka.com.

Pemerintah pusat, kata dia, telah memberikan reagen ke berbagai daerah untuk melakukan uji sampel spesimen virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Sehingga, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas dapat memberikan pelayanan dan penanganan Covid-19 gratis berbasis data.

“Untuk yang di Puskesmas seharusnya gratis (tidak dipungut biaya) karena reagen itu diberikan dari pusat, dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Satgas Covid-19. Kemudian juga Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota juga ada yang menyelenggarakan (pengadaan) reagen sendiri,” kata Doni.

Dari itu, jika ada Puskesmas yang memungut biaya tes Swab PCR untuk pelaksanaan tracing kontak erat pasien Covid-19, Doni meminta masyarakat segera melapor.

“Kalau toh mungkin masih ada pungutan-pungutan, mohon kami bisa diinformasikan, sehingga kami bisa mencari solusinya,” tegas Doni.

Doni menuturkan, pemeriksaan swab gratis ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. Pemerintah tidak ingin masyarakat terbebani untuk melakukan pemeriksaan spesimen, sehingga solusi terbaik akan selalu diupayakan dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19.

“Beban kepada masyarakat tidak boleh terlalu berat, apalagi untuk melakukan pemeriksaan spesimen,” kata Doni. (*)