Warga di Desa Sampali Butuh Bantuan Karena Diintimidasi dan Rumahnya Dirusak 

Pelayananpublik.id – Seorang warga Jalan Afnawi Noeh di Dusun XXIV, Desa Sampali, Kabupaten Deliserdang berinisial IDAS mendapat intimidasi bahkan sampai rumahnya dirusak.

Perusakan pada rumah IDAS yang sedang dalam proses pembangunan itu diduga dilakukan seorang berinisial I yang disebut-sebut dibantu oleh oknum aparat.

Intimidasi dan perusakan rumah itu diduga terjadi karena persoalan tanah yang dibangun rumah oleh IDAS.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Kepada awak media, IDAS mengaku membeli tanah tersebut dari dari anggota BPRPI (Bandan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia) Inisial R dengan bukti kuitansi pada tanggal 18 April 2020 lalu.

Persoalan muncul ketika seorang berinisial I mengaku juga merupakan pemilik tanah tersebut berdasarkan surat Sultan yang dipegangnya.

Pria berinisial I yang diketahui seorang sopir angkutan tersebut diduga melakukan intimidasi dan berusaha merobohkan rumah milik IDAS.

Akibat perusakan tersebut, rumah IDAS mengalami kerusakan dibagian dinding. Perusakan diduga dilakukan dengan menggunakan peralatan bangunan.

(Foto: Rumah IDAS yang sedang dibangun)

I disebut-sebut berani melakukan tindakan intimidasi dan perusakan rumah karena dilindungi oleh aparat.

Akhir-akhir ini (sebulan terakhir), bahkan I diduga meminjam tangan orang lain untuk melakukan intimidasi dengan berusaha mencongkel jendela rumah IDAS.

Namun aksi itu kepergok oleh adik kandung IDAS yang turut serta menjaga rumah dan tanah tersebut.

Keponakan IDAS, yakni T mengatakan bahwa keluarganya saat ini masih melengkapi bukti-bukti atas intimidasi dan perusakan rumah itu.

“Kalau pelaku adalah sipil akan kita limpahkan kasusnya ke pihak kepolisian dan kalau turut serta oknum aparat maka akan kita tindak lanjut ke kesatuannya,” ujar T,

Dia menegaskan bahwa pihak keluarganya bukanlah penggarap lahan.

“Kami membeli tanah tersebut dengan bukti kuitansi yang ada sebagai ganti rugi sebidang tanah,” terang T. (rls)