3 Hari Berturut Unras, Mahasiswa ITM: Kami akan Tuntut Secara Hukum

Pelayananpublik.id – Unjukrasa Mahasiswa masih berlanjut hingga hari ketiga Kamis (9/7/2020). Mahasiswa pengunjuk rasa menutup gerbang ITM dan dari pantauan lapangan terlihat bahwa para guru-guru yang mengajar pagi hari tidak dapat memasuki ITM yang juga dijadikan gedung sekolah SMK oleh Yayasan Pendidikan dan Sosial Dwiwarna.

Terlihat pula beberapa sepeda motor bernomor kepolisian terparkir di luar pagar ITM yang menunjukkan bahwa aparat keamanan sudah dimintai bantuannya untuk mengatasi keadaan apabila unjuk rasa berdampak pada kepentingan umum.

Salah seorang mahasiswa pengunjuk rasa yang tidak mau disebutkan namanya mengemukakan panjang lebar, bahwa mahasiswa akan memblokir ITM sampai dualisme kepemimpinan ITM dihentikan.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Kami tidak akan membayar uang kuliah, karena ITM ini dikelola seperti perusahaan komersil. Mau cari untung saja. Masa iya, gaji dosen dan pegawai tidak bisa dibayar. Kemana semua uangnya. Tak pernah kami baca laporannya. Kami punya hak untuk tahu itu semua. Yayasan harus bertanggungjawab!” kata dia.

Mahasiswa pengunjuk rasa lainnya yang diwawancari dan juga tidak mau disebut namanya, menimpali, fasilitas belajar di ITM ini buruk sekali. Dosen-dosennya tak bersemangat.

“Pantas lah akreditasi rendah. Teknik Mesin yang mahasiswanya paling banyak, ada guru besar, doktor-doktor, tapi akreditasinya C. Keadaan ini harus diperbaiki. Itu sebabnya kami melakukan unjuk rasa. Kalau Yayasan tak mau duduk sama menyelesaikan masalah. Kami akan tuntut mereka secara hukum!” ujarnya.

Sementara sebagian mahasiswa pengunjuk rasa berjaga-jaga di pintu gerbang, sebagian lainnya berada di jalan Gedung Arca dan membakar ban-ban bekas sambil membagi-bagikan selebaran yang berisikan tuntutan mahasiswa.

Tertulis dalam selebaran itu bahwa unjukrasa mahasiswa ini dengan mengatasnamakan Kesatuan Aksi Mahasiswa Institut Teknologi Medan (KAM-ITM).

Di tempat terpisah, pakar resolusi konflik Dr. Zahedi ketika dimintai pendapatnya tentang aksi unjuk rasa mahasiswa ITM menyatakan, bahwa biasanya dalam suatu konflik, pihak-pihak yang bertikai sudah punya alternatif solusi yang dapat diterima masing-masing.

“Kalau terkait sistem, tentu masing-masing pihak akan menawarkan solusi sistem yang menguntungkannya. Sistem yang diterima tentu harus mewakili kepentingan keduanya. Turunannya, eksekutor sistem adalah orang yang bisa diterima keduanya pula,” kara Dr. Zahedi.

“Sepanjang menyangkut kepentingan akademis, dosen dan mahasiswa maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan jadi penentu keputusan. Ada banyak pula pakar resolusi konflik perguruan tinggi di Kementerian dan muskil pula bisa dipengaruhi oleh pihak-pihak yang berkonflik. Kecenderungan zaman kan sudah berubah,” tutup Dr. Zahedi yang sudah lebih 30 tahun mengajar di ITM. (rls)