Seorang Dosen Telantarkan Istri dan Bayi, saat Didatangi Ternyata Bersama Wanita Lain

Pelayananpublik.id – Seorang wanita bernama Siti Al HAjar Nasution bersama bayinya berumur 4 bulan terus menanti kedatangan sang suami yang 3 bulan tak kunjung pulang ke rumah mereka di Desa Dagang Kelambir, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Malam itu, Selasa 16 Juni 2020 lalu, terdengar suara ketukan pintu rumahnya. Siti yang setiap hari menanti kedatangan suaminya berharap ketukan itu berasal dari suaminya.

Harapannya mendadak sirna karena si pengetuk pintu itu ternyata seorang pemuda yang dikenalnya sebagai kawan sang suami, sekaligus saksi pernikahannya pada September 2019 silam dengan sang suami.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Tapi, asanya mendadak berantakan. Wajah manis wanita 21 tahun itu seketika muram seolah menggambarkan kehancuran hatinya. Ada apa gerangan. Ternyata pemuda itu hanyalah bertindak sebagai kurir yang sengaja datang untuk mengantar sepotong surat.

“Seperti disambar geledek. 3 bulan tak pulang. Tak ada kabar berita dan tak pernah memberi nafkah lahir batin, dia (suami) justru mengirim surat cerai ini,” kisah wanita muda yang akrab disapa Ajar itu sambil berurai air mata.

Dalam suasana hati yang campur aduk, ibu dari seorang bayi yang masih berusia 4 bulan buah hubungannya dengan TMS itu meluapkan kekecewaannya dengan meremuk surat yang dibubuhi materai 6000 itu.

Namun niatnya untuk merobek itu lalu terhenti seiring dengan tangisnya yang juga mereda. Perlahan mulai dirapikannya kertas itu meski tak bisa kembali seperti sedia kala.

“Mungkin inilah gambaran kelicikan seorang laki-laki pengecut yang berani berbuat tapi tak berani bertanggungjawab atas perbuatannya. Semoga karma tak berlaku kepadanya,” cetus Siti.

Awal Pertemuan

Kepada wartawan, Siti mulai bercerita bahwa suaminya berinisial TMS itu pernah menjadi dosen tidak tetap di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) dan kampus swasta.

Mereka berkenalan sekitar bulan Oktober 2018 silam di salah satu pusat jajanan, Jl. Adam Malik, Kota Medan.

“Layaknya orang pacaran, ya banyaklah janji-janji manisnya. Apalagi dia seorang dosen, pendidik yang gak mungkin bohong saya kira. Sampai akhirnya saya terlena dan mau aja diajaknya berbuat hal yang tak pantas,” ucapnya sedih.

Akibat perbuatan terlarang itu, wanita berambut panjang ini pun akhirnya hamil. Memasuki 4 bulan kehamilan, TMS masih terlihat beritikad baik. Persis pada 7 September 2019, mereka akhirnya menikah hanya disaksikan keluarga dan rekan TMS yang bertindak sebagai saksi.

“Janji dia (TMS) saat itu, ia akan segera mengurus surat nikahnya. Ya karena saya gak ngerti masalah urusan administrasi itu, saya ngikut aja apa yang dia bilang. Sampai akhirnya dia pernah nunjukkan buku nikah itu ke saya dan ke mamak setelah sudah jadi. Tapi waktu kamu minta, dia gak ngasih, alasannya mau ditunjukkannya ke buyanya (bapak) dahulu,” ujar Siti saat bercerita dengan mata berkaca-kaca.

Seiring berjalannya waktu, akhirnya anak dari buah cinta mereka akhirnya lahir pada 17 Februari 2020. Layaknya suami, TMS turut serta mendampingi persalinan sang istri.

“Namun usai melahirkan, gelagatnya mulai berbeda. Dia mulai jarang datang. Tak pernah ngasi nafkah lahir. Kalau datang pun sebatas ngasi uang beli pampers sebulan sekali 200 ribu. Sedangkan untuk saya tidak pernah, hanya mau nafkah batin. Bahkan parahnya, setelah itu ia 3 bulan menghilang tanpa kabar berita,” tuturnya kecewa.

Yang semakin membuat hati Siti semakin hancur adalah ketika pada Senin, 15 Juni 2020 lalu, ia yang mendapat informasi keberadaan suaminya di salah satu cafe di kawasan Jl. Amir Hamzah, Medan.

“Sengaja jauh-jauh aku bawa anak yang sudah rindu sama bapaknya. Tapi sampai sana bapaknya justru terlihat sama wanita lain. Walaupun hati hancur, tapi aku masih berusaha jangan sampai dia malu dihadapan orang ramai sampai akhirnya dia ngajak aku ke lokasi lain untuk ngobrol,” sebutnya.

Saat itulah, sambungnya, di hadapan perwakilan keluarga Siti, pria berambut gondrong itu langsung menjatuhkan talak.

“Janjinya dia menyerahkan buku nikah itu dan akan segera mengurus perceraian. Bahkan di hadapan paman Siti, dia ngaku gak pernah ngajar di kampus UIN. Memang kejam kali dia bang,” ujarnya.

Kelanjutan dari talak yang dijatuhkannya itulah, pada malam harinya teman TMS mengantarkan 2 lembar kertas bermaterai berisi perceraian.

“Pernikan ini terlalu gampang dibuatnya. Dia dosen (tidak tetap) UIN yang artinya paham agama. Tapi begini perlakuannya terhadap kami. Saya mohon kepada Rektor UIN untuk memperhatikan kasus ini. Saya dan anak saya yang sekarang hancur. Kami berharap suatu saat ada hukuman setimpal yang diterimanya kelak,” pungkas Siti.

Terkait hal itu, pihak UINSU menerangkan bahwa TMS pernah mengajar sebagai dosen tidak tetap. Lalu, pihak kampus UINSU masih mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut. (rul/tim)

Caption
Foto: pernikahan oknum Dosen tidak tetap UINSU berinisial TMS dengan Siti Al Hajar Nasution pada 7 September 2019/foto : ist