Pemerintah Kembali Tarik Utang, Kali Ini Sebanyak Rp360 Triliun

Pelayananpublik.id– Sejak Januari – Mei 2020, Pemerintah Indonesia menarik utang baru sebesar Rp360,7 triliun.

Hal itu dikatakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati belum lama ini.

Sri Mulyani mengatakan realisasi pembiayaan utang tersebut setara dengan 35,8 triliun terhadap Perpres 54 tahun 2020 yang merupakan perubahan APBN 2020. Dimana pemerintah juga menargetkan pembiayaan utang untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp 1.006,4 triliun.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Realisasi pembiayaan utang sampai dengan 31 Mei 2020 Rp 360,7 triliun atau 35,8 persen terhadap perubahan APBN,” ujarnya.

Jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu, jumlah tersebut melonjak 123 persen.

Di periode akhir Mei 2019, realisasi pembiayaan utang hanya Rp 161,7 triliun bahkan pertumbuhannya terkontraksi alias minus 9,4 persen (yoy).

Secara lebih rinci dijelaskan sumber pembiayaan utang tersebut berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) neto sebesar Rp369 triliun, tumbuh 98,3 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Jumlah tersebut setara dengan 67,1 persen dari target pembiayaan dari SBN berdasarkan Perpres 54 tahun 2020 yang sebesar Rp 999,4 triliun.

Adapun pembiayaan investasi, tercatat 2,6 persen terhadap perubahan APBN. Kemudian pemberian pinjaman Rp 1,7 triliun atau tumbuh 37,5 persen.

Meski menarik utang baru, Menkeu menekankan pembiayaan utang tersebut masih sejalan dengan target pemerintah.

Hingga saat ini pun Kemenkeu menunggu Surat Keputusan Bersama (SKB) kedua dengan Bank Indonesia (BI) untuk pembiayaan.

“Pembiayaan utang masih on track dan menunggu SKB II dengan BI untuk pembiayaan pemulihan ekonomi nasional (PEN),” tulisnya.

Selain itu, kenaikan pembiayaan utang terjadi karena pasar SBN juga mulai kembali bergeliat sejak April 2020. Sehingga penawaran asing terhadap surat utang pemerintah kembali normal. (*)