Apa Itu Profesional, Ciri, Konsep, dan Tujuannya

Pelayananpublik.id- Dalam menjalani sebuah pekerjaan kita biasanya dituntut profesional. Sebab dengan bekerja, berarti Anda sudah menjadi pekerja penerima upah. Dan selama menerima upah, Anda juga harus mengerjakan pekerjaan Anda dengan sebaik mungkin.

Lalu apa arti profesional dalam bekerja? Apakah bekerja sesuai upah? Bekerja sesuai arahan atasan? Bekerja sesuai aturan atau lainnya? Lalu bagaimana pula ciri orang yang profesional dalam bekerja, apa tujuannya?

Nah, sebelum membahas itu semua ada baiknya simak dulu ulasan mengenai pengertian profesional berikut ini.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Pengertian Profesional

Profesional dapat diartikan sebagai seseotwnh yang bekerja sesuai profesinya dan memiliki kemampuan yang tinggi dan berpegang teguh kepada nilai moral yang mengarahkan serta mendasari perbuatan.

Misalnya orang yang bekerja di lembaga hukum, maka ia harus berlatar belakang pendidikan hukum dan mengerti hukum.

Profesional menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah hal yang bersangkutan dengan profesi, memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya.

Dari pengertian di atas bisa disimpulkan bahwa profesional terkait dengan melakukan pekerjaan sesuai keahlian, dibayar, dan tidak melibatkan sentimen pribadi.

Contohnya ketika pemimpin dalam perusahaan Anda berganti menjadi orang yang kurang Anda sukai, berdampak pula pada pekerjaan Anda. Anda jadi malas bekerja, malas mengikuti rapat dan sebagainya, artinya Ands tidak profesional.

Untuk lebih jelasnya lagi, berikut kami muat pendapat ahli tentang pengertian profesional.

Menurut Sudjana (2008: 13) pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang secara khusus disiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat atau tidak memperoleh pekerjaan lainya.

Sementara menurut Prayudi A (1979) profesional adalah usaha untuk menjalankan salah satu profesi berdasarkan keahlian dan keterampilan yang dimiliki seseorang dan berdasarkan profesi itulah seseorang mendapatkan suatu imbalan pembayaran berdasarkan standar profesinya.

Etika Profesional

Jadi, profesional ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Karena profesional merupakan hal penting dalam sebuah pekerjaan dan profesi. Bahkan profesional itu ada etikanya loh.

Etika profesional ditetapkan oleh organisasi profesi bagi para anggotanya yang secara sukarela menerima prinsip perilaku profesional lebih keras dari pada yang diminta oleh undang-undang.

Kode etik memiliki pengaruh besar terhadap reputasi serta kepercayaan masyarakat pada profesi yang bersangkutan, kode etik ini terus berkembang dari waktu ke waktu sesuai keadaan.

Sementara itu, ada tiga hal pokok yang ada pada seseorang profesional ialah seorang yang memiliki di dalamnya yang diantaranya meliputi:

Skill, yakni harus benar-benar mempunyai kemampuan dan ahli di bidangnya.

Knowledge yakni menguasai, minimalnya berwawasan mengenai ilmu lain yang berkaitan dengan bidangnya.

Attitude yakni bukan hanya pintar, akan tapi harus memiliki etika yang diterapkan didalam bidangnya.

Ciri – Ciri Profesional

1. Memiliki kemampuan dan pengetahuan yang tinggi.

2. Mematuhi kode etik profesi

3. Bertanggung jawab profesi serta integritas yang tinggi.

4. Memiliki jiwa pengabdian kepada perusahaan dan masyarakat.

5. Berkemampuan baik dalam perencanaan program kerja.

6. Anggota organisasi dari profesinya.

7. Mampu membuat keputusan sendiri tanpa tekanan dari pihak lain (pemerintah, klien, mereka yang bukan anggota profesi). Setiap adanya campur tangan (intervensi) yang datang dari luar, dianggap sebagai hambatan terhadap kemandirian secara profesional.

8. Memiliki kebutuhan untuk bekerja mandiri (tanpa intervensi)

9. Memiliki keyakinan terhadap peraturan sendiri/profesi (belief self regulation)

10. Memikiki dedikasi pada profesi

11. Memiliki dedikasi pada masyarakat

Syarat – syarat Profesional

Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia I pada tahuan 1988 (Made Pidarta, 2000:266) menentukan syarat-syarat suatu pekerjaan profesional sebagai berikut :

– Dilakujan atas dasar panggilan hidup yang dilakukan sepenuh waktu serta untuk jangka waktu yang lama,

– Telah memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus,

– Dilakukan menurut teori, prinsip, prosedur, dan anggaan-anggapan dasar yang sudah baku sebagai pedoman dalam melayani klien,

– Sebagai pengabdian kepada masyarakat, bukan mencari keuntungan finansial,

– Memiliki kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif dalam melayani klien,

– Melakukan secara otonom yang bisa diuji oleh rekan-rekan seprofesi,

– Mempunyai kode etik yang dijunjung tinggi oleh masyarakat, dan

– Pekerjaan yang dilakukan untuk melayani mereka yang membutuhkan

Bagaimana Menjadi Profesional

Memulai untuk menjadi profesional adalah dengan melakoni pekerjaan sesuai pendidikan dan skill Anda. Lakukan pekerjaan Anda dengan baik dan pisahkan urusan pribadi Anda dengan pekerjaan.

Demikian ulasan mengenai profesional mulai pengertian, ciri, syarat hingga cara meraihnya. Semoga bermanfaat. (*)