Ombudsman Banten: Pemda Diimbau Gunakan Peran Media untuk Sosialisasi Penanganan Covid-19

Terkait Dana penanganan covid-19 yang dialokasikan Pemda cukup besar, tapi kasus juga semakin banyak, dan keluhan serta laporan ke ombudsman RI Perwakilan Banten juga banyak, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan menyatakan bahwa seluruh pemerintah Daerah yang ada di Provinsi Banten serta Pemerintah Provinsi Banten harus lebih serius melihat persoalan ini, bagaimana pemerintah daerah harus
memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial terkait Covid-19
ini benar benar tepat sasaran sampai kepada masyarakat yang berhak untuk mendapatkannya.

gugus tugas percepatan yang sudah dibentuk beberapa bulan lalu harus melakukan upaya upaya percepatan dalam melakukan pendataan dan pendistribusian bansos kepada masyarakat.

nama gugus tugasnya saja Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, artinya bahwa harus ada langkah langkah konkrit terkait percepatan tersebut, diatas situasi normal atau biasa, baik itu terkait dengan kesiapan RSUD Rujukan, refocusing/ realokasi APDB yang telah ditetapkan untuk penanganan Covid-19 dan juga yang terpenting adalah terkait bansos dari Pemerintah, baik itu dari Pemerintah Pusat, pemerintah Provinsi maupun pemerintah kabupaten kota yang ada di Provinsi Banten.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

pemerintah daerah harus memberikan informasi dan edukasi serta data yang akurat kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak bingung dengan apa fakta yang terjadi sebenarnya.

Pemerintah Daerah harus melibatkan unsur pembantu pemerintahan hingga level terendah yaitu RT/ RW serta Kepala Lingkungan karena mereka lah yang benar benar memgetahui kondisi warganya di lapangan.

banyak nya pengaduan yang diterima oleh Ombudsman Perwakilan Banten melalui Posko Daring Covid-19 ini menunjukkan masih banyak persoalan yang ada masyarakat ini khususnya terkait bansos yang masih menjadi masalah.

terkait Sosialisasi Informasi, data dan edukasi terkait penanganan Covid-19 ke Masyarakat Ombudsman RI Perwakilan Banten menyarankan kepada Pemerintah Daerah di Banten untuk memanfaatkan dan memaksimalkan penggunaan Media cetak dan elektronik serta media sosial yang ada sehingga apa yang disampaikan dapat tersebar luas di masyarakat, sehingga tujuan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dapat terwujud dengan baik.