Biaya Test Covid-19 Mahal, Ini Kata Pemerintah

Pelayananpublik.id- Menuju masa kenormalan baru (new normal) membuat pemerintah mewajibkan warga tetap melaksanakan protokol kesehatan ketika melakukan kegiatan di luar rumah, termasuk tes resiko Covid-19.

Bahkan bukan hanya bepergian, sebagian rumahsakit mewajibkan pasien untuk melakukan test Covid-19 jika ingin mengambil prosedur bedah, contohnya melahirkan dengan Caesar Section.

Tentu saja hal ini menjadi dilema para ibu hamil, dimana mereka harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit demi memastikan mereka tidak tertular Covid-19 dan mendapatkan pertolongan dokter saat melahirkan.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Nirmala Sari seorang warga Berastagi, Sumut mengatakan dirinya diminta untuk melakukan rapid test yang biayanya Rp350 ribu jika ingin menjalani operasi caesar di RS.

“Biayanya Rp350 ribu. Itu kalau tidak reaktif, kalau reaktif wajib lanjut test swab (PCR) yang biayanya Rp1 juta,” terangnya.

Ia mengaku bingung karena biaya itu baginya sangat mahal, apalagi ia ingin melahirkan dengan mengandalkan kepesertaan BPJS kelas III miliknya.

“Iya, itulah masih bingung. Belum ikut tes karena belum ada biayanya” sambungnya.

Sementara itu, pemerintah RI melalui Kantor Staf Presiden (KSP) mengaku memang telah menaruh perhatian terhadap mahalnya biasa tes Covid-19 tersebut.

“Kendala-kendala di lapangan seperti harga tes PCR yang terlalu tinggi saya kira akan menjadi suatu hal yang akan diperhatikan agar pergerakan masyarakat lebih lancar,” ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian dikutip dari Republika.

Donny mengatakan bahwa persoalan teknis terkait harga tes Covid-19 ini akan menjadi perhatian, namun yang paling penting adalah siapapun yang akan bepergian harus dalam kondisi sehat dan aman.

Dengan demikian masyarakat tidak dilarang untuk bepergian asalkan syarat-syarat tersebut dipenuhi.

Donny mengatakan bahwa masalah mengenai harga, kerumitan dan sebagainya segera diselesaikan untuk bisa membuat pergerakan publik menjadi lebih nyaman, aman dan tidak terkendala.

“Memang ini tidak mudah, memasuki masa newnormal itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Pasti banyak kendala dan persoalan-persoalan di lapangan. Oleh karena itu evaluasi dan monitoring menjadi sangat penting supaya Indonesia tidak lagi kecolongan seperti Korea Selatan yang mengalami gelombang kedua corona dan pada akhirnya memperketat kembali aktivitas-aktivitas yang sebelumnya dilonggarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman mengusulkan agar kebijakan pusat dan daerah lebih sinkron, misalnya pemerintah pusat sudah menyusun protokol kesehatan sedemikian rapi dan bagus untuk dijalankan oleh industri namun oleh pemerintah daerah malah ditambah-tambahkan dengan berbagai aturan lainnya seperti pelaku industri wajib melakukan rapid test atau tes cepat secara massal.

Padahal, menurut Adhi, rapid test itu sebetulnya belum tentu menunjukkan orang tersebut positif Covid-19, selain itu tes ini juga harus dilakukan tidak hanya sekali melainkan harus beberapa kali. (*)