Larangan Mudik, Sekarang Pelabuhan Merak Ditutup untuk Penyeberangan Orang

Pelayananpublik.id – Menyusul adanya kebijakan larangan mudik selama pandemi covid-19 yang dikeluarkan oleh Presiden RI Joko Widodo. Pelabuhan Merak kini ditutup untuk penyeberangan orang, mobil pribadi dan angkutan umum.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VII Banten Nurhadi menjelaskan bahwa tadi siang Dirjen Perhubungan Darat sudah berkordinasi dengan Polda Banten terkait penutupan penyeberangan orang di Pelabuhan Merak.

“Ya, tadi siang Pak Dirjen langsung sudah berkordinasi dengan Kapolda Banten dan jajaran terkait penutupan penyeberangan umum yang meliputi orang, mobil pribadi dan angkutan umum,” kata Nurhadi, Rabu (29/04/2020).

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Untuk dermaga eksekutif di Pelabuhan Merak yang digunakan untuk penyeberangan orang hari ini resmi ditutup. Untuk sementara, disiapkan 4 Dermaga yang hanya digunakan untuk kendaraan pengangkut logistik, alat kesehatan, kendaraan operasional TNI/Polri, ambulans, mobil jenazah.

Wakapolda Banten Brigjen Pol Tomex Korniawan beserta jajarannya juga sudah menyiapkan sekitar 600 personel gabungan dari Polda Banten untuk melakukan pemeriksaan dan pengamanan. Untuk menuju dermaga ada 15 check point yang dilakukan untuk mengantisipasi dan membantu pengguna kendaraan yang akan melintas.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang akan melintas untuk kembali ke tempat masing-masing sebagaimana anjuran pemerintah,” tutur Tomex Korniawan. (kimi)