Virus Corona

Hasil Lab Belum Keluar, Keluarga Sempat Tolak Jenazah Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Pelayananpublik.id – Salah satu warga berinisial S (71) berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 meninggal dunia. Pihak keluarga sempat menolak pemakaman jenazah menggunakan protokol penanganan Covid-19.

“Pasien pada saat masuk ke rumah sakit Metro Hospital ada keluhan sesak nafas juga, karena sesak nafas merupakan salah satu indikasi dari adanya virus Covid-19 maka pada tanggal 16 April 2020 tersebut almarhum dinyatakan PDP”, ujar Camat Tigaraksa, Rahyuni pada Selasa (21/04/2020).

Awalnya pihak keluarga menolak menggunakan protokol Covid-19 dalam pemakaman dikarenakan hasil tes nya belum keluar, lalu Muspika Kecamatan Tigaraksa melakukan penjelasan kepada pihak keluarga.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Tapi karena pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) menyatakan bahwa sudah masuk PDP dengan gejala bercak paru-paru maupun juga sesak nafas, kami atas nama Muspika menjelaskan kepada keluarganya dan mengedukasi kepada keluarganya agar mau menerima dan juga menjelaskan bagaimana protokol terhadap jenazah yang sudah dinyatakan PDP,” jelasnya.

Setelah mendapatkan pemahaman dari Muspika Tigaraksa, pihak keluarga dan masyarakat mulai memahami dan bersedia jenazah dimakamkan menggunakan protokol penanganan Covid-19. (kimi)