Imbauan Tidak Mudik, PT KAI Ganti 100 Persen Pengembalian Tiket, Begini Caranya

Pelayananpublik.id- Tradisi mudik dilakukan masyarakat setiap tahun saat perayaan hari besar agama terutama Hari Raya Idul Fitri.

Namun masyarakat sepertinya harus mengurungkan niatnya untuk mudik lebaran tahun ini karena kondisi Indonesia saat ini sedang darurat sipil Covid 19.

Masyarakat diimbau tidak mudik untuk menghindari ledakan jumlah orang yang terinfeksi virus asal Wuhan, China tersebut.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Hal ini tentu merugikan mengingat masyarakat biasanya telah memesan tiket jauh-jauh hari sebelum mudik. Dengan ada larangan mudik tiket tentu menjadi sia-sia.

Oleh karena itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengganti atau mengembalikan 100 persen uang pembelian jika penumpang membatalkan tiket.

PT KAI juga memperpanjang kebijakan pengembalian yang pembatalan tiket kereta yang sebelumnya sampai 29 Mei 2020 menjadi hingga 4 Juni 2020 atau H+10 lebaran.

Bagaimana caranya?
pada masa Angkutan Lebaran 2020 melalui aplikasi KAI Access.

Atau, Anda juga bisa mendatangi loket stasiun yang melayani pembatalan. Uang pembatalan akan dikembalikan secara transfer atau tunai dalam 30-45 hari kerja.

Begitupun, pihak PT KAI tidak melarang jika ada penumpang yang masih tetap memutuskan berangkat dengan kereta api.

Namun, harus ada protokol yang diikuti, seperti misalnya tempat duduk yang harus berjarak antar penumpang. Jadi nanti meski satu keluarga, duduknya bisa berjauhan satu sama lain sesuai aturan kereta.

Hal tersebut dilakukan karena KAI hanya menjual 50 persen tiket dari kapasitas tempat duduk yang disediakan. Tujuannya agar tercipta physical distancing antar penumpang di dalam kereta.

Kemudian, para pemudik dari Jabodetabek juga akan otomatis menjadi ODP (Orang Dalam Pemantauan) sehingga sesampainya di lokasi tujuan harus menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.

Sementara itu, selama wabah corona, jumlah penumpang kereta api memang berkurang. Badan Statistik Pusat (BPS) menyebutkan penumpang kereta api pada Februari 2020 mengalami penurunan sebesar 5,41 persen dibandingkan Januari 2020. Sebanyak 32,3 juta penumpang melakukan perjalanan di Pulau Jawa dan Sumatera.

Sebagian penurunan terbesar merupakan penumpang kereta komuter, yakni 25,6 juta orang atau 70,34 persen. Kereta ini beroperasi di sekitaran Jabodetabek.

Penurunan jumlah penumpang terjadi di semua wilayah Jabodetabek sebesar 4,18 persen. Di Jawa Non-Jabodetabek sebesar 10,04 persen dan Sumatera sebesar 8,21 persen.

Secara kumulatif jumlah penumpang kereta api selama Januari–Februari 2020 sebanyak 66,4 juta orang. Angka ini turun 0,90 persen dibanding periode yang sama tahun 2019.

Penurunan jumlah penumpang kereta api terjadi di wilayah Jabodetabek dan Sumatera yaitu masing-masing turun 1,36 persen dan 3,22 persen. Sebaliknya wilayah Jawa non-Jabodetabek mengalami peningkatan 1,30 persen. (*)

Sumber: Liputan6