Banyak Orang Belum Tahu Social Distancing Tidak Digunakan Lagi Dalam Kampanye Cegah Corona

Pelayananpublik.id – Ternyata masyarakat umum bahkan lembaga pemerintahan banyak yang belum tahu bahwa istilah social distancing tidak lagi digunakan dalam kampanye melawan virus corona.

Dari pemantauan di media sosial, masih banyak masyarakat yang menggunakan istilah social distancing (jaga jarak sosial) saat memposting terkait pencegahan virus corona.

Sedangkan lembaga atau instansi pemerintah dan swasta juga masih banyak melakukan hal yang serupa. Bahkan di infografik juga masih menggunakan istilah tersebut.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Padahal makna social distancing tidak tepat digunakan dalam kampanye melawan virus corona. Terlebih jika kita menerapkan social distancing artinyta kita juga harus mengurangi penggunaan media sosial.

Di tengah mewabahnya virus corona Covid-19, pemerintah menganjurkan masyarakat untuk menjaga jarak dengan orang lain secara fisik. Contohnya dengan menjauhi kerumunan untuk alasan apapun.

Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penularan Covid 19 dari manusia ke manusia lain.

Namun World Health Organization (WHO) telah mengganti istilah untuk menyebut pembatasan jarak antar manusia tersebut. Kalau tadinya disebut social distancing, kini WHO menyebutnya Physical Distancing.

Kalau ada yang sebelumnya memakai “jaga jarak sosial” untuk padanan “social distancing”, maka arti physical distancing adalah jaga jarak secara fisik.

Menurut WHO, pengertian physical distancing adalah pembatasan jarak manusia secara fisik saja.

Beda physical distancing dan social distancing cukup jelas. Karena physical distancing hanya menjaga jarang secara fisik dan bukan berarti memutuskan hubungan kerabat atau hubungan sosial.

Artinya warga bisa menjaga jarak satu sama lain dengan diam di rumah masing-masing namun jalinan kekeluargaan dan hubungan kekerabatan masih bisa dilakukan di sosial media.

Berbeda dengan social distancing yang berarti secara sosial pun harus diberi jarak atau menjauhi hububgan sosial itu sendiri.

Masyarakat diminta tetap melakukan interaksi sosial seperti biasa, namun kali ini mungkin dengan cara lain yang tidak memerlukan kehadiran fisik secara langsung, semisal memanfaatkan teknologi informasi dan menggunakan media sosial.

Istilah baru ini pun telah diterapkan oleh pemerintah Indonesia karena istilah pembatasan jarak sosial dinilai kurang bagus.

Perbedaan Physical dan Social Distancing
1. Physical Distancing: pembatasan jarak secara fisik antar manusia,
Social Distancing: pembatasan jarak secara sosial antar manusia.
2. Physical distancing: interaksi sosial bisa lewat media sosial
Social distancing: tidak ada interaksi sosial lagi
3. Physical distancing: tidak ada isolasi sosial
Social distancing: ada isolasi sosial.

Jadi jika Anda harus menjaga jarak atau sedang dikarantina bukan berarti Anda harus tertutup dari dunia luar.

Tidak bisa arisan, masih bisa dilakukan dengan video call atau chat group. Kemudian uangnya bisa diberikan lewat transfer bank. Nah inilah yang
disebut physical distancing, jadi interaksi sosial tetap terjadi, arisan tetap jalan tapi secara fisik tidak bertemu.

Artinya WHO meralat istilah social distancing agar manusia memutus rantai penularan virus bukan memutus tali silaturahmi.

Sedangkan menurut seorang Pakar Ilmu Bahasa Indonesia, Ivan Lanin menerangkan bahwa sebelumnya, warga memakai “jaga jarak sosial” untuk padanan
“social distancing”, untuk “physical distancing” bisa dipadankan dengan “jaga jarak fisik”.

“Ini bukti bahwa jaga jarak dapat dilakukan untuk berbagai hal. Termasuk dengan kendaraan lain dan mantan,” tulis Ivan di twitter.
Demikian ulasan mengenai physical distancing dan bedanya dengan social distancing. Semoga bermanfaat. (*)