Rp2,2 Miliar Anggaran Kegiatan Dinkes Kota Serang Digeser Untuk Penanganan Covid-19

Pelayananpublik.id – Berdasarkan hasil pergeseran beberapa pos anggaran untuk kegiatan yang ada pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, sebesar Rp2,2 miliar dianggarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.

Hal ini dikarenakan APBD 2020 yang disusun pada 2019 lalu, tidak ada anggaran untuk penanganan serta pencegahan Covid-19.

“Jadi kami melakukan pergeseran anggaran, yang kami geser itu adalah Dana Insentif Daerah (DID) dan sebagian ada dari APBD Kota Serang. Jadi ini bukan penambahan, tapi pergeseran anggaran yang sudah kami punya,” ujar Kepala Dinkes Kota Serang, M. Ikbal.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Menurutnya, pergeseran anggaran tersebut diperbolehkan dalam menghadapi kejadian tak terduga seperti sekarang ini. Terlebih, tenaga kesehatan di Kota Serang juga membutuhkan sarana dan prasarana agar mereka juga terhindar dari Pandemi.

“Karena kan tenaga kesehatan kami juga memerlukan alat pelindung diri (APD) dalam menangani kasus itu agar tidak terpapar, mereka juga harus terlindungi,” ucapnya.

Menurut Ikbal, beberapa kegiatan yang ada di Dinkes Kota Serang dikorbankan agar anggarannya dapat digeser untuk penanganan dan pencegahan Covid-19. Karena Pandemi Covid-19 ini menurutnya merupakan hal yang sangat cepat tersebar. Sehingga dibutuhkan penanganan dan pencegahan yang ekstra dan tidak bisa dianggap sepele.

“Memang Kota Serang masih relatif aman. Namun data yang kami dapat saja dalam satu hari itu penambahan PDP dan ODP sangat cepat sekali. Jumat pagi PDP Kota Serang itu belum ada. Namun Jumat sore saya dapat info PDP Kota Serang menjadi dua dan ODP menjadi 14,” tandasnya.

Pemkot Serang mulai merumuskan besaran anggaran pencegahan dan penanganam pandemi Covid-19. Anggaran tersebut akan menyesuaikan dari kebutuhan OPD pelaksana, seperti Dinkes Kota Serang. Sementara untuk pemenuhannya, Pemkot Serang akan melakukan pergeseran pos anggaran yang telah ada sebelumnya.

Pemberitaan sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten mengimbau kepala-kepala daerah di Provinsi Banten untuk sementara menutup tempat wisata sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Lebih lanjut Dedy menegaskan pemerintah juga perlu melakukan pengawasan di tempat-tempat yang berpotensi jadi keramaian dan rawan penyebaran virus.

“Jadi ini sifatnya masih imbauan karena kepala daerah sendiri yang lebih tahu, kira-kira berpotensi atau tidak tempat tersebut untuk rawan Corona. Tapi kan hari ini sudah semakin menyebar itu artinya lebih bagus jika kita mencegah daripada berdampak yang tidak baik,” jelasnya.

Disamping itu untuk mengantisipasi potensi kerugian bagi para pelaku usaha pariwisata khususnya bagi usaha kecil dan menengah, diharapkan Pemerintah Daerah baik Kota maupun Kabupaten di Wilayah Provinsi Banten bisa merealokasikan APBD untuk memberi bantuan sementara secara wajar.

“Penting untuk merealokasikan APBD untuk dampak virus corona. Sehingga diharapkan jangan sampai merugikan salah satu pihak, semua harus mau berkorban, karena memang situasinya sedang tidak normal,” pungkas Dedy. (kimi)