Arti dan Kepanjangan Covid-19, Serta Istilah Lain Terkait Corona

Pelayananpublik.id- Wabah Virus Corona saat ini sedang menyerang dunia. Negara-negara di dunia saat ini sedang melawan sekuat tenaga penyakit yang berasal dari Wuhan, China tersebut.

Ribuan orang pun telah dilaporkan tewas akibat virus yang sangat menular ini. Sayangnya meski menggemparkan dunia tak sedikit juga orang yang kurang paham tentang Corona.

Virus Corona ini juga dikenal Covid 19. Apa itu Covid 19?

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Covid 19 adalah singkatan dari Coronavirus Disease-2019. Itu karena virus ini mulai mewabah menjangkiti manusia pada Desember 2019 lalu.

Covid 19 atau Coronavirus pada dasarnya adalah keluarga besar virus yang dapat menyerang manusia dan hewan. Dalam kasus manusia, biasanya menyebabkan penyakit infeksi saluran pernafasan, mulai dari flu biasa hingga penyakit serius, seperti MERS dan SARS.

Covid-19 sendiri merupakan coronavirus jenis baru yang ditemukan pada manusia di daerah Wuhan, Provinsi Hubei, China pada tahun 2019.

Maka dari itu, Coronavirus jenis baru ini diberi nama Coronavirus Disease-2019 yang disingkat menjadi Covid-19.

Awalnya, pada 31 Desember 2019 kantor WHO di China menemukan pnemonia yang tidak diketahui sebabnya di Wuhan China. Pnemonia ini kian memakan banyak korban sehingga menjadi perhatian khusus.

Kemudian pada 30 Januari 2020 WHO mengumumkan kondisi darurat terkait virus ini dan pada Februari 2020 Coronavirus jenis baru ini diberi nama Covid 19.

Hingga Minggu (22/3/2020) telah terjadi 307.720 kasus virus corona di seluruh dunia, menurut data dari Worldometers. 13.054 korban meninggal dunia, sedangkan 95.797 pasien berhasil sembuh.

Sedangkan di Indonesia per 22 Maret 2020 sudah ada 514 kasus dan 48 orang meninggal dunia serta 29 orang sembuh.

Baca juga: “WHO Ganti Social Distancing Jadi Physical Distancing, Simak Pengertian dan Bedanya”

Nah, dengan demikian penting bagi kita untuk aware, peduli dan paham tentang virus ini agar terhindar dari bahayanya.

Selain itu Anda juga perlu memahami istilah-istilah lain yang digunakan dalam kasus Covid 19 ini. Berikut daftarnya.

1. ODP, atau Orang Dalam Pemantauan adalah orang-orang yang baru pulang dari luar negeri atau orang yang pernah kontak dengan penderita. Mereka ini tidak dimasukkan dalam rumah sakit karena tidak ada gejala sakit, jadi mereka hanya dianjurkan untuk karantina mandiri selama 14 hari.

2. PDP atau Pasien Dalam Pengawasan adalah orang-orang yang memiliki gejala sakit dan memiliki riwayat bepergian ke luar negeri atau kontak dengan penderita. Orang yang PDP belum tentu positif Covid 19, karena harus menunggu hasil SWAB dab rangkaian tes lainnya.

3. Wabah adalah penyakit menular yang menimpa banyak orang di satu waktu.

4. Social distancing adalah aktivitas menjaga jarak dengan orang lain, menjauhi kerumunan, menghindari pertemuan dengan banyak orang demi memutus rantai penularan penyakit.

5. Pandemi, wabah yang menyebar secara cepat dan luas ke berbagai negara.

6. Airborne, adalah penularan penyakit atau virus melalui udara. Info terakhir Covid 19 juga bersifat airborne atau menular lewat udara. Virus tersebut bisa bertahan di udara selama beberapa jam dan bisa masuk ke tubuh manusia dengan cara terhirup melalui hidung atau mulut.

7. Cividiot, adalah istilah baru untuk menyebut orang-orang yang dengan sengaja tidak peduli dengan Covid 19. Contohnya orang yang mengabaikan himbauan social distancing.

8. Pnemonia, yakni penyakit gangguan pernapasan yang diakibatkan masalah di paru-paru. Penyakit pnemonia ditandai infeksi yang mengakibatkan peradangan pada kantong-kantong udara di salah satu atau kedua paru-paru. Pada penderita pneumonia, sekumpulan kantong-kantong udara kecil di ujung saluran pernapasan dalam paru-paru (alveoli) akan meradang dan dipenuhi cairan atau nanah. Akibatnya, penderita mengalami sesak napas, batuk berdahak, demam, atau menggigil.

9. Lockdown, penutupan dan pembatasan gerak warga yang dilakukan secara paksa oleh pemerintah agar virus tidak menyebar.

10. Karantina, penampungan agar tidak terkena penyakit.

11. Isolasi, pemisahan yang sakit dari yang sehat.

12. WFH, yakni Work From Home, bekerja dari rumah.

13. Rapid Test Covid 19 kit, adalah alat untuk mendeteksi virus corona dalam tubuh manusia. Cara kerjanya dengan mengambil sampel darah lalu dites apakah ada virus atau tidak.

14. APD, Alat Pelindung Diri yang digunakan tim medis untuk menghadapi pasien terjangkit Covid 19. Contoh APD adalah masker, pakaian anti virus, pelindung wajah, sarung tangan dan lainnya.

15. Suspect, orang yang menunjukkan gejala sakit dan memiliki riwayat kemungkinan tertular Virus Corona. Namun di Indonesia tidak digunakan istilah ini, yang digunakan hanya ODP dan PDP.

16. Physical distancing adalah pembatasan jarak manusia secara fisik saja. Beda physical distancing dan social distancing cukup jelas. Karena physical distancing hanya menjaga jarang secara fisik dan bukan berarti memutuskan hubungan kerabat atau hubungan sosial.

Berbeda dengan social distancing yang berarti secara sosial pun harus diberi jarak atau menjauhi hububgan sosial itu sendiri.

Dilansir dari Antara, WHO mengubah frase bertujuan untuk merekomendasikan jarak fisik daripada jarak sosial dengan mendorong masyarakat tetap terhubung melalui media sosial.

Demikian ulasan mengenai arti Covid 19 dan istilah lain terkait virus corona. Semoga bermanfaat. (*)