27 Warga Banten Positif Covid-19, Ombudsman Minta Tempat Wisata Ditutup

Pelayananpublik.id – Untuk melancarkan program yang dicanangkan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten mengimbau kepada seluruh Pemerintah Daerah agar menutup sementara tempat wisata, dan juga pusat perbelanjaan.

Dari informasi yang tersiar banyak masyarakat memanfaatkan kebijakan pemerintah untuk mengalihkan kegiatan belajar dan kerja di rumah untuk hal lain. Masyarakat banyak yang pergi berlibur ke pantai, bermain ke mal dan lokasi wisata lainnya.

Berdasarkan informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga Kamis (19/3/2020), sebanyak 27 warga Banten dinyatakan positif terjangkit virus corona (covid-19). Satu orang dinyatakan meninggal dunia.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Terkait hal itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan untuk melancarkan program pemerintah perlu adanya andil dari masyarakat, bukan hanya pemerintah.

“Jadi di sini peran serta orang tua juga sangat diperlukan untuk menasehati anak-anaknya agar tidak pergi berlibur. Jadi jangan sampai karena diliburkan (berkegiatan di rumah) malah pindah ke tempat lainnya,” ujar Dedy saat ditemui di Kantor Ombudsman Banten.

(gambar: Infografik perkembangan Covid-19 per 19 Maret 2020)

Jadi diharapkan juga tempat liburan ditutup karena memang supaya program 14 hari kerja dan belajar di rumah dapat berhasil, jika yang satu membuka, yang satu menutup itu tidak akan efektif.

“Soal informasi pantai di Kabupaten Pandeglang itu ramai oleh pengunjung. Apakah hanya dibuka pada hari Minggu atau memang dibuka setiap hari. Tentunya kita perlu ada Cross check benar atau tidaknya,” tambah Dedy.

Dia mengimbau kepala-kepala daerah di Provinsi Banten untuk sementara menutup tempat wisata sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Lebih lanjut Dedy menegaskan pemerintah juga perlu melakukan pengawasan di tempat-tempat yang berpotensi jadi keramaian dan rawan penyebaran virus.

“Jadi ini sifatnya masih imbauan karena kepala daerah sendiri yang lebih tahu, kira-kira berpotensi atau tidak tempat tersebut untuk rawan Corona. Tapi kan hari ini sudah semakin menyebar itu artinya lebih bagus jika kita mencegah daripada berdampak yang tidak baik,” jelasnya.

Disamping itu untuk mengantisipasi potensi kerugian bagi para pelaku usaha pariwisata khususnya bagi usaha kecil dan menengah, diharapkan Pemerintah Daerah baik Kota maupun Kabupaten di Wilayah Provinsi Banten bisa merealokasikan APBD untuk memberi bantuan sementara secara wajar.

“Penting untuk merealokasikan APBD untuk dampak virus corona. Sehingga diharapkan jangan sampai merugikan salah satu pihak, semua harus mau berkorban, karena memang situasinya sedang tidak normal,” pungkas Dedy. (kimi)