Manfaat dan Mengapa Kita Harus Ikut Sensus

Pelayananpublik.id– Tahun 2020 ini Pemerintah Indonesia kembali menyelenggarakan sensus penduduk. Sensus penduduk dilakukan dalam 10 tahun sekali yang fungsinya untuk mendata perubahan jumlah penduduk di dalam negeri.

Pengertian sensus penduduk adalah proses pendataan jumlah penduduk dalam kurun waktu 10 tahunan dengan cara mengumpulkan, menghimpun, menyusun, dan menertibkan data-data demografi, ekonomi, dan sosial yang menyangkut semua orang pada waktu tertentu di suatu wilayah.

Nah, dalam menyelenggarakan sensus penduduk ini biasanya petugas sensus dari Badan Pusat Statistik (BPS) mendatangi rumah-rumah dan melakukan wawancara dengan warga.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Sebagian warga koperatif dengan menerima petugas dan bersedia diwawancara. Namun tak sedikit pula yang malas ditanya-tanya, enggan kooperatif untuk memberikan data.

Mereka lebih memilih menutup pintu daripada melayani petugas sensus. Padahal sensus ini wajib karena sudah diatur Undang-undang loh!

Tentang sensus telah diatur dalam Undang- Undang No 16 Tahun 1997, dan dalam Pasal 27 disebutkan bahwa setiap responden wajib memberikan keterangan yang diperlukan dalam penyelenggaraan statistik dasar oleh Badan dalam hal ini BPS.

Nah, jadi jika Anda menolak untuk disensus berarti Anda telah melanggar undang-undang.

Perlu Anda ketahui, data kependudukan Anda adalah rahasia. Pun petugas sensus tidak akan membocorkan data Anda, karena itu juga telah diatur Undang-undang. Jadi jangan ragu untuk mengikuti sensus.

Sensus penduduk berguna bagi kepentingan negara dan juga warga negara itu sendiri. Karena negara butuh mendata warga secara berkala untuk memastikan kebijakan yang tepat yang bagi warganya.

Tujuan Sensus Penduduk

Adapun tujuan sensus penduduk dilakukan adalah untuk mengetahui jumlah penduduk di suatu negara, mengetahui pertumbuhan penduduk, persebaran, kepadatan hingga komposisi penduduk.

Sensus penduduk dilakukan dengan tujuan umum dan khusus. Berikut penjelasannya.

1. Tujuan Umum Sensus Penduduk

– Menyediakan data dasar kependudukan dan perumahan dari wilayah administrasi terbesar hingga terkecil (desa/kelurahan).

– Untuk mengupdate peta wilayah penduduk seperti pemekaran daerah. Pemetaan terakhir akan digunakan sebagai dasar sensus penduduk periode berikutnya.

– Menyusun beberapa Kerangka Contoh Induk (KCI) yang nantinya dipakai sebagai dasar perencanaan sensus atau survei kependudukan lain, serta menyusun sistem informasi geografis (Geographic Informations System/GIS).

2. Tujuan Khusus Sensus Penduduk

– Untuk menghasilkan paramate demografis seperti Angka Kelahiran, Angka Kematian, Angka Harapan Hidup, dan Angka Migrasi Penduduk.

– Untuk menghasilkan statistik dan indikator penyandang cacat (disability).

– Mengetahui jumlah dan perkembangan Millenium Development Goals (MDG) di bidang kependudukan.

– Menghasilkan statistik dan indikator Millenium Development Goals (MDG) di bidang perumahan.

– Menghasilkan data statistik potensi wilayah di seluruh Indonesia.

Dari tujuan-tujuan itu, kita bisa lihat seberapa penting sensus penduduk untuk dilakukan. Pemerintah tentu akan lebih mudah mengambil kebijakan yang efektif untuk rakyatnya dengan hasil data sensus tersebut.

Keuntungan Disensus

Lalu untuk masyarakat apa sih keuntungannya disensus?

Untungnya Anda disensus yang pertama adalah menegaskan keberadaan Anda di bumi pertiwi ini. Karena tidak sedikit warga yang tidak tercatat dan tidak memiliki kelengkapan dokumen kependudukan loh.

Akibatnya, mereka sulit mendapat akses ke pelayanan publik dari pemerintah. Padahal pemerintah kini punya berbagai program bantuan untuk warganya mulai dari jaminan kesehatan, pendidikan hingga pekerjaan.

Jika Anda warga kurang mampu namun sering tidak mendapat bantuan, maka ikutilah sensus karena data terbaru Anda akan masuk ke pemerintah.

Sensus Penduduk 2020

Sensus Penduduk tahun 2020 ini dilaksanakan mulai Februari hingga Juli 2020. Tahun ini, pemerintah memberlakukan dua cara sensus penduduk yakni manual dan online.

Sensus Penduduk Online dilakukan sendiri oleh warga, sedangkan yang manual akan dilakukan petugas sensus seperti yang sebelumnya.

Periode Sensus Online adalah mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Peeiode Sensus Biasa adalah mulai 1-30 Juli 2020

Jadi jika Anda malas didatangi petugas sensus, silakan langsung lakukan Sensus Penduduk Online dengan membuka laman www.bps.go.id.

Jika Anda sudah melakukan sensus online, petugas tidak akan mendatangi Anda pada Juli 2020 nanti. (*)