Apa Itu Logo, Ciri, Fungsi Hingga Jenisnya

Pelayananpublik.id- Dalam berbagai bidang baik itu pendidikan, bisnis, sosial dan lainnya logo sangat sering ditemukan. Biasanya saat melihat logonya kita sudah tahu itu produk atau perusahaan apa meski tidak ditulis namanya.

Contohnya sepatu Nike, logonya sangat terkenal yakni seperti tanda ceklis. Jika kita melihat baju atau sepatu dengan logo itu maka kita sudah beranggapan itu merk Nike.

Meski terlihat simpel, logo haruslah memiliki arti tersendiri bagi penciptanya. Setidaknya logo itu harus beda dari yang lain karena logo akan menjadi ciri khas sebuah produk.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Nah, begitulah gambaran singkat mengenai logo. Sebelum membahas lebih lanjut, ada baiknya simak dulu pengertian logo berikut ini.

Pengertian Logo

Pengertian logo adalah sketsa atau gambar yang mewakili perusahaan, produk, organisasi, negara dan lainnya.

Sebuah logo harus mempunyai filosofi
dan ciri khas seperti warna dan bentuk logo tersebut agar dapat diingat sebagai hal yang diwakilkannya.

Sebuah logo bisa dibuat memakai elemen apa saja, seperti tulisan, logogram, gambar, ilustrasi dan lain-lain. Sebuah logo adalah simbol atau elemen gambar pada identitas visual.

Pengertian logo menurut Sularko, dkk (2008: 6) adalah sebuah identitas produk atau perusahaan dan menjadi tanda yang secara langsung tidak menjual, serta membedakan suatu produk atau jasa dari kompetitornya.

Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online, logo adalah huruf atau lambang yang mengandung makna, terdiri atas satu kata atau lebih sebagai lambang atau nama perusahaan dan sebagainya.

Fungsi Logo

Logo dibuat secara khusus dengan tujuan mewakilkan nama perusahaan, organisasi, produk hingga negara. Logo memiliki beberapa fungsi yakni:

1. Identitas

Logo dibuat sebagai identitas agar dapat membedakannya dengan milik orang lain

2. Tanda Kepemilikan

Logo dibuat sebagai tanda kepemilikan yakni agar membedakannya dengan milik orang lain

3. Tanda Jaminan Kualitas

Logo juga dibuat agar orang bisa membedakan yang asli dengan tiruan. Sehingga pelanggan bisa membedakan produk dengan nama yang sama namun berbeda logo.

4. Menambah Nilai Positif

Ketika Anda membuat produk dan memiliki logo maka Andapun dianggap serius berbisnis. Bahkan logo produk Anda bisa diingat terus oleh pelanggan, jadi lumayan menguntungkan.

5. Menandakan Legalitas

Ketika mengurus sebuah organisasi berbadan hukum, maka Anda akan diminta juga memberikan logo dan dokumen lain kepada notaris. Nah biasanya perusahaan legal itu sudah pasti memiliki logo.

Prinsip Logo

Logo bukanlah gambar biasa, meski kadang bentuknya memang biasa-biasa saja. Justru perusahaan besar membuat logo sesimpel mungkin agar mudah diingat.

Misalnya logo National Geographic yang hanya kotak berwarna kuning. Namun biarpun sederhana bentuknya, tetap ada filosofi di dalamnya. Itulah salahsatu prinsip logo. Menurut David E Carter (pakar Corporate Identity) berikut ini adalah beberapa pertimbangan tentang logo yang baik yaitu:

1. Original dan distinctive. Bisa disebut mempunyai ciri khas, unik, mempunyai daya pembeda yang jelas dengan logo lain.

2. Legible: Mempunyai tingkat keterbacaan yang tinggi ketika diaplikasi ke dalam berbagai ukuran dan media promosi.

3. Sederhana: Dapat mudah dimengerti dan ditangkap dalam waktu yang relatif singkat

4. Gampang diingat. Logo mudah di ingat karena keunikannya dalam waktu relatif lama

5. Easy associated with the company: Logo yang baik adalah mudah untuk dihubungkan atau diasosiasikan dengan jenis usaha dan citra suatu perusahaan atau organisasi

6. Easily adabtable for all graphic media: Faktor kemudahan mengaplikasikan logo baik yang berbentuk fisik, warna maupun konfigurasi logo pada berbagai media grafis perlu diperhitungkan pada saat proses perencanangan.

Jenis Logo

– Logogram yakni logo yang memakai ikon bisa berupa inisial atau yang lain.

– Logotype merupakan logo yang memakai wordmark (Kata/nama dengan unsur tipografi)

– Campuran yakni campuran gambar dan huruf.

Demikian ulasan mengenai logo mulai dari pengertian, prinsip, fungsi hingga jenisnya. Semoga bermanfaat. (*)