Lingkungan

Orang Utan di Rumah Dinas Bupati Taput Hilang Usai Kepergok Pegiat Lingkungan

Pelayananpublik.id – Seorang pegiat lingkungan berinisial Tw terkejut saat melihat seekor anak orang utan sumatera (pongo abelii) yang berumur sekira 7 bulan berada dalam kandang di rumah Dinas Bupat Tapanuli Utara (Taput).

Sebagai pegiat lingkungan Tw tahu betul bahwa setiap orang tanpa terkecuali dilarang memelihara atau memiliki hewan langka itu.

Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Pada pasal 21 ayat 2 disebutkan, dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan atau memperjual belikan binatang/hewan yang dilindungi atau bagian-bagian lainnya dalam keadaan hidup atau mati.

Kejadian itu diketahui Tw saat dia berkunjung di lingkungan rumah dinas Bupati Taput untuk suatu keperluan pada Minggu (26/1/2020).

Saat itu, dia melihat seekor orang utan yang terkurung dalam kandang. Orang utan itu bergelantungan di terali besi kandang.

Tw sempat mendokumentasikan temuan orang utan sumatera yang berada dalam kandang besi itu.

Kemudian, karena hal tersebut dinilai melanggar peraturan. Besoknya, Senin (27/1/2020), Tw melaporkan kejadian tersebut ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara.

Dia berharap temuan dan laporannya tersebut dapat ditindaklanjuti pihak yang berwenang, agar orang utan dapat dievakuasi untuk diselamatkan.

Laporan Tw itu mendapat respon dari petugas BBKSDA. Mereka mengatakan akan mengevakuasi orang utan tersebut bersama organisasi lingkungan pada
besok harinya.

Keesokan harinya, Tw pun menunggu kabar baik dari petugas BBKSDA untuk menyelamatkan bayi orang utan itu.

Namun, Tw malah mendapat kabar buruk. Bayi orang utan tersebut hilang dari kandangnya. Harapan Tw sirna sudah.

Dia pun penasaran kenapa orang utan itu tiba-tiba hilang. Setelah mendapat informasi dari berbagai pihak, bayi orang utan itu dikabarkan telah dilepasliarkan ke hutan.

“Tim dari BKSDA sudah ke lokasi. Tapi bayi orang utannya hilang. Mereka bilang diam-diam sudah dilepasliarkan ke hutan,” kata Tw kepada pelayananpublik.id, Rabu (29/1/2020).

Atas kejadian itu, Tw tidak mau tinggal diam. Dia berusaha sendiri mencari kebenaran dari berbagai pihak.

Tw menceritakan, saat sedang mencari kebenaran terkait orang utan itu, tiba-tiba, dia dihubungi oleh Bupati Taput, Nikson Nababan.

“Bupati menjelaskan bahwa dia memelihara itu karena kemanusiaan karena ada orang yang menyerahkan (orang utan) kepadanya. Tapi dia lupa siapa yang menyerahkan. Sudah empat bulan lalu,” ujar Tw.

Saat berkomunkasi dengan Tw, Bupati juga mengatakan bahwa orang utan tersebut sudah diserahkan ke BBKSDA.

“Setelah saya cross check ke BKSDA, ternyata tidak ada diserahkan. Tapi dilepasliarkan secara diam-diam tanpa melibatkan petugas BKSDA,” terang dia.

Tw mencurigai bahwa laporan yang disampaikan tersebut telah bocor hingga membuat pihak tertentu bertindak untuk melepasliarkan orang utan tersebut diam-diam.

(foto : orang utan yang dipelihara di rumah Dinas Bupati Tapanuli Utara)

Tw membeberkan informasi yang telah dia peroleh terkait kasus itu.

Bahwa seorang staf dari Pemkab Taput telah melakukan pelepasliaran pada hari Senin pukul 22.00 WIB di Dolok Parlimaan, Dusun Huta Dame, Desa Siandor-andor, Taput.

Lalu, Tim BBKSDA dan tim OIC yang ingin mengetahui kondisi orang utan tersebut lantas menuju lokasi pelepasan orang utan yang berada pada koordinat 1°57’51.8″, 98°59’08.2″.

Tim kemudian menelusuri lokasi pelepasan namun Tim BBKSDA dan Tim OIC tidak menemukan adanya orang utan Tapanuli yang dilepas tersebut.

Dalam penelusuran yang dilakukan, Tim BBKSDA dan Tim OIC melakukan sosialisasi dengan masyarakat sekitar untuk melaporkan bila menemukan adanya Orangutan tersebut.

Selain itu tim juga melakukan koordinasi dengan KPH Wilayah XII Tarutung dan KPH Wilayah XI Pandan terkait lokasi pelepasliaran yang masuk dalam wilayah hutan lindung.

Terkait hal itu, Kepala BBKSDA Sumut, Hotmauli Sianturi enggan memberikan keterangan kepada media.

Dia juga tidak memberikan penjelasan terkait informasi yang telah beredar tersebut.

“Aduh… ini seharusnya bukan untuk dipublish loh…,” tulis Hotmauli lewat pesan digital.

Sedangkan Bupati Taput, Nikson Nababan yang ditanya lewat pesan digital tidak memberikan jawaban.