Arti Perencanaan (Planning), Manfaat Hingga Macamnya

Pelayananpublik.id- Perencanaan merupakan kata yang sangat sering terdengar di berbagai konteks.

Secara umum, pengertian perencanaan adalah suatu proses menentukan hal-hal yang ingin dicapai (tujuan) di masa depan serta menentukan berbagai tahapan yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.

Pengertian perencanaan (planning) dapat juga didefinisikan sebagai suatu kegiatan yang terkoordinasi untuk mencapai tujuan tertentu dalam kurun waktu tertentu.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Intinya dengan adanya perencanaan yang baik dan benar, sebuah tujuan bisa didapat dengan lebih baik pula.

Menurut Erly Suandy (2001:2), pengertian perencanaan adalah suatu proses penentuan tujuan organisasi dan kemudian menyajikan dengan jelas strategi-strategi, taktik-taktik, dan operasi yang diperlukan untuk mencapai tujuan organisasi secara menyeluruh.

Sedangkan menurut Becker (dalam Rustiadi 2008:339), pengertian perencanaan adalah suatu cara rasional untuk mempersiapkan masa depan.

Menurut Alder (dalam Rustiadi 2008:339), pengertian perencanaan adalah suatu proses menentukan apa yang ingin dicapai di masa yang akan datang serta menetapkan tahapan-tahapan yang dibutuhkan untuk mencapainya.

Perencanaan berfungsi untuk mencapai efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan organisasi. Dengan begitu maka dapat dilakukan upaya mengidentifikasi berbagai hambatan, melakukan koreksi terhadap penyimpangan sesegera mungkin, sehingga organisasi dapat dikendalikan dengan baik.

Manfaat Perencanaan

1. Mempermudah tercapainya tujuan

2. Mempermudah idenifikasi masalah, sehingga hambatan lebih mudah untuk disingkirkan.

3. Mempersingkat waktu pencapaian tujuan. Dengan perencanaan yang matang Anda bisa lebih cepat mendapatkn goals yang diinginkan.

Tujuan Perencanaan

– Mengantisipasi dan beradaptasi dengan segala perubahan yang terjadi.

– Memberikan arahan (direction) kepada para adiminitrator maupun non administrator agar berkerja sesuai dengan rencana.

– Menghindari atau setidaknya meminimalisir potensi terjadinya tumpang tindih dan pemborosan dalam pelaksanaan perkerjaan.

Macam Perencanaan

Berdasarkan Jangka Waktu

– Rencana jangka panjang (long term planning), yaitu perencanaan yang dibuat dan berlaku untuk jangka waktu 10 – 25 tahun.

– Rencana jangka menengan (medium range planning), yaitu perencanaan yang dibuat dan berlaku untuk jangka waktu 5 – 7 tahun.

– Rencana jangka pendek (short range planning), yaitu perencanaan yang dibuat dan hanya berlaku selama kurang lebih 1 tahun.

Berdasarkan Ruang Lingkup

– Rencana strategis (strategic planning), yaitu perencanaan yang di dalamnya terdapat uraian mengenai kebijakan jangka panjang dan waktu pelaksanaan yang lama.

– Rencana taktis (tactical planning), yaitu perencanaan yang di dalamnya terdapat uraian tentang kebijakan yang bersifat jangka pendek, mudah disesuaikan aktivitasnya selama tujuannya masih sama.

– Rencana terintegrasi (integrated planning), yaitu perencanaan yang di dalamnya terdapat penjelasan secara menyeluruh dan sifatnya terpadu.

Berdasarkan Tingkatan

– Rencana induk (master plan), yaitu perencanaan yang fokus kepada kebijakan organisasi dimana di dalamnya terdapat tujuan jangka panjang dan ruang lingkupnya luas.

– Rencana operasional (operational planning), yaitu perencanaan yang fokus kepada pedoman atau petunjuk pelaksanaan program-program organisasi.

– Rencana harian (day to day planning), yaitu perencanaan yang di dalamnya terdapat aktivitas harian yang bersifat rutin.

Demikian ulasan mengenai pengertian perencanaan, manfaat, fungsi hingga jenisnya. Semoga bermanfaat. (*)