Pelayanan Publik

Ombudsman Kawal dan Awasi Pelaksanaan PTSL di Banten

Pelayananpublik.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A Djalil telah menyerahkan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Provinsi Banten pada 16 Januari 2020 lalu.

Sertifikat tanah yang diserahkan sebanyak 2946 dokumen. Secara simbolis, Sofyan Djalil menyerahkan sertifikat kepada warga Banten di Plaza Aspirasi, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang.

Dalam sambutannya, Sofyan menekankan pentingnya sertifikat tanah untuk mencegah sengketa dan konflik di masyarakat. Pemerintah menargetkan program seritifikasi tanah dapat selesai pada 2025.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Ia menuturkan, sertifikat yang diserahkan menjadi aset yang hidup dan mampu membangun masyarakat yang berpartisipatif serta mandiri berwirausaha. Sebab, sertifikat tanah gratis dari Pemerintah boleh digunakan untuk jaminan pinjaman.

“Tapi, ingat pinjaman kreditnya harus dilunasi agar sertifikat tak berpindah tangan,” tutur Sofyan.
Sementara, Kepala BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng mengatakan, awal 2020 ini mengajak masyarakat untuk menyukseskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Terkait program PTSL tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan menyambut baik upaya-upaya yang dilakukan pemerintah melalui BPN agar masyarakat memiliki sertifikat tanah melalui progran PTSL tersebut.

“Ombudsman akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan PTSL tersebut di Wilayah Provinsi Banten,” tegas Dedy saat diwawancarai di acara penyerahan sertifikat tanah tersebut.

Pengawasan Ombudsman tersebut bertujuan untuk memastikan PTSL yang merupakan program prioritas pemerintah tersebut berjalan dengan baik dan tepat sasaran sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku berdasarkan standar pelayanan publik sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“PTSL akan terus dikawal, baik dari sisi jangka waktu diperolehnya sertifikat tersebut, biaya, persyaratan serta sistem mekanisme prosedur pengurusan sertifikat tersebut hingga sertifikat tersebut selesai dan diserahkan kepada masyarakat,” pungkas Dedy.

Dalam Kegiatan penyerahan tanah tersebut, turut dihadiri oleh Kapolda Banten, Ketua DPRD Banten dan Forkompimda lainnya.