Pengamat Politik : Masyarakat Bersuka Cita Atas Kasus Anggota KPU RI Wahyu Setiawan

Pelayananpublik.id – Ditangkapnya seorang anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disambut suka cita oleh masyarakat.

Pengamat politik menilai kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Wahyu diduga melibatkan calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut adalah suatu klimaks dari kecurigaan masyarakat selama ini terhadap KPU.

“Pengaruh signifikan kepercayaan publik terhadap KPU sepertinya tidak akan terjadi, karena peresengokolan antara KPU dengan politisi partai sudah dicurigai masyarakat,” kata pengamat politik, Dadang Darmawan Pasaribu, Minggu (1/12/2020).

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Dia menerangkan bahwa sudah banyak laporan dari masyarakat terkait kecurangan Pemilu yang melibatkan para penyelenggara.

Namun, hasil laporan kecurangan tersebut banyak yang antiklimaks.

“Sudah banyak pengaduan masyarakat terkait kecurangan Pemilu. Sehingga ada kejenuhan dan pembiaran secara opini penyelenggaraan Pemilu di tengah masyarakat,” tambahnya.

Dadang mengatakan, munculnya kasus Wahyu di tengah kejenuhan tersebut membuat masyarakat bersuka cita.

“Kasus ini muncul membuat masyarakat senang. Dengan terkuaknya kasus ini, berarti apa yang masyarakat curigai sebelumnya adalah fakta bukan dibuat-buat,” ujar Dadang.

Dia menjelaskan bahwa, kesenangan masyarakat atas kasus Wahyu bukan lagi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu.

Bahkan menurutnya, sikap masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu sudah pada level apatis dan pembiaran.

“Di tengah pembiaran masyarakat terhadap Pemilu, muncul kasus Wahyu. Tentunya jadi suka cita,” ucapnya.

Dadang menyarankan agar ke depan, proses rekrutmen terhadap calon anggota komisioner KPU lebih ditingkatkan kualitasnya.

Jajaran KPU harus meningkatkan kualitas personalnya dengan menjaga etika, keimanan dan keadaban.

“Sistemnya sudah ada, tapi yang namanya sistem bisa saja disiasati. Contohnya kasus Wahyu. Dari awal mereka bilang transparan dan terbuka. Tapi upaya untuk penyelewangan juga tetap terbuka. Jadi ini merupakan persoalan personalnya,” pungkas Dadang.