Kepala Daerah yang Simpan Uang di Kasino Sudah Diincar KPK

Pelayananpublik.id- Baru-baru ini publik digegerkan dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyatakan ada dugaan tindak pidana pencucian uang oleh kepala daerah di kasino luar negeri.

Kabar tersebut pun ditanggapi banyak pihak termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya telah mengetahui hal itu. Mereka bukan hanya sudah mengantongi nama kepala daerah tersebut melainkan sudah mengincarnya. Sebab ada satu tersangka KPK terkoneksi dengan kepala daerah yang dimaksud.

“Yang saya ketahui orangnya satu itu,” katanya dilansir dari Republika, Rabu (17/12).

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Begitupun Agus menolak membeberkan inisial pelaku karena masih dalam proses hukum.

KPK, kata dia akan mendalami satu tersangka, yang diketahui sebagai anak buah kepala daerah tersebut. “Jadi, ada kasus yang (sudah) ditangani. Rasanya, anak buahnya sudah ada yang jadi tersangka. Pengembangannya nanti ke sana (kepala daerah),” ujar Agus.

Agus juga menolak mengungkap siapa tersangka KPK yang ia sebut sebagai bawahan kepala daerah tersebut. Hal yang pasti, Agus mengatakan, informasi tentang kepala daerah yang menyimpan uang di kasino luar negeri itu benar adanya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan adanya penimbunan uang milik sejumlah kepala daerah di Indonesia ke dalam rekening rumah judi di luar negeri. Ketua PPATK Kiagus Badaruddin mengatakan, uang tersebut dalam bentuk dolar AS yang jika dirupiahkan mencapai Rp 50-an miliar.

Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mendukung penelusuran oknum kepala daerah yang diduga menempatkan dana dalam bentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri itu. KH Ma’ruf pun berharap aparat yang memiliki otoritas untuk menindaklanjuti temuan PPATK tersebut.

“Ya, kita mempersilakan untuk terus ditelusuri (rekening kepala daerah tersebut) dan kepada yang memiliki otoritas untuk menindaklanjuti,” ujar KH Ma’ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (17/12).

KH Ma’ruf menilai, penelusuran bagian untuk memastikan dana yang disimpan di rekening Kasino bukan dana milik negara. “Semua kan udah ada aturannya. Kalau memang ternyata ada hal-hal yang dilanggar, ya saya kira tinggal ditegakkan aturannya saja, pokoknya semua yang memiliki otoritasnya bisa menindaklanjuti, bekerja sama dengan PPATK,” kata KH Ma’ruf. (*)

Sumber: Republika