Unjuk Rasa Mahasiswa Ditunggangi Teroris, Cipayung : Benar atau Fiktif ?

Pelayananpublik.id – Kelompok mahasiswa Cipayung Sumatera Utara (Sumut) meminta kejelasan terkait kasus seorang terduga teroris yang disebut menunggangi unjuk rasa mahasiswa di  Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Jalan Imam Bonjol, Kota Medan pada 24 September 2019 lalu.

Kelompok mahasiswa meminta kejelasan terkait kasus itu karena bisa merusak citra mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa untuk kepentingan publik tersebut.

Kelompok mahasiswa Cipayung membuat wadah membahas masalah tersebut dalam bentuk Diskusi Publik berjudul “Aksi Mahasiswa di Sumutera Utara diduga ditunggangi DPO Terorisme, benar atau fiktif?” yang dilaksanakan pada, Rabu (20/11/2019) bertempat di Sekretariat PMKRI Cabang Medan.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Hadir pada diskusi tersebut Alwi Hasbi Silalahi (Ketum Badko HMI Sumut), Gito Pardede (Korwil GMKI Sumut) dan Parno Mahulae (KOMDA PMKRI Sumbagut).

Alwi dalam keterangannya menyampaikan bahwa isu terduga DPO teroris yang menunggangi aksi mahasiswa di Sumatera Utara itu harus diusut tuntas dan harus ada kejelasan hukumnya.

“Bahwa terduga DPO Teroris yang sudah ditangkap itu harus di usut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jika tidak akan merusak stigma masyarakat bahwa setiap ada aksi mahasiswa, nanti akan selalu dikatakan ada yang menunggangi. Kan itu tidak baik dan bisa-bisa itu malah membungkam aksi-aksi mahasiswa selanjutnya. Maka dari itu kita mendorong kepolisian untuk memperjelas kasus mahasiswa yang diduga DPO teroris” kata Alwi.

Lebih lanjut Alwi mengatakan, terorisme seperti tumbuh subur di Sumut ini. Padahal kita punya BNPT,BIN dan kepolisian.

“Mereka bergerak lambat dalam penanggulangan dan pencegahan terorisme. Hal ini akan mengancam keutuhan negara,” terang Alwi.

Hampir senada dengan Alwi, Gito Pardede (Korwil GMKI Sumut) menuturkan bahwa teror di sumut ini bukan hal yang baru lagi. Terorisme ini sudah berkembangbiak di sumut, mulai dari sibolga, tanjung balai, medan dan masih banyak teror-teror lainnya.

“Melihat situasi ini, kita menilai lembaga negara belum menunjukkan keseriusan dalam penganggulangan terorisme di  Sumut ini. Kejadian bom bunuh diri di Polrestabes Medan menunjukkan sebuah keterlambatan dalam penaganan terorisme,” kata Gito.

“Kemudian gerakan mahasiswa di kantor DPRD Sumatera Utara disebut bahwa gerakan itu ditunggangi teroris. Namun kepolisian tidak menjelaskan secara rinci tentang mahasiswa yang diduga DPO teroris. Cipayung  Sumut menilai ada indikasi yang aneh atas wacana tersebut. Dengan melembar wacana itu tentu akan melemahkan gerakan mahasiswa,” tambah Gito.

Di tempat yang sama, Komda PMKRI , Parno Mahulae mengatakan bahwa kebebasan berpendapat sebagai salah satu hak asasi manusia harus bisa dijamin oleh Negara tanpa ada upaya-upaya pembungkaman dan hal-hal yang akan membuat stigma pergerakan mahasiswa menjadi buruk.

Parno Mahulae dalam kesempatanya  mendesak agar kepolisian membongkar dan memutus jaringan terorisme dari mahasiswa yang diduga sebagai DPO teroris.

“Lembaga negara, BIN, BNPT dan kepolisian harus bergerak cepat memberantas jaringan terorisme di kalangan mahasiswa,” kata dia.

Ketika bom bunuh diri di polrestabes medan terjadi, kepolisian langsung bergerak cepat dengan menagkap 74 orang terduga teroris lainnya. Hal yang serupa juga harus dilakukan dalam menangani terduga teroris dalam aksi mahasiswa di kantor DPRD Sumut kemarin.

Kita tidak menginginkan kejadian yang akan memakan korbang lebih banyak lagi. Kita juga tidak menginginkan bahwa gerakan mahasiswa di sumatera utara nantinya menjadi stigma buruk kedepan dikarenakan gerakan mahasiswa ditunggangi teroris. Apabila HMI,GMKI dan PMKRI turun aksi akan diduga juga ditungaangi teroris. Jadi kasus terduga teroris dalam aksi mahasiswa di depan kantor dprd sumatera utara harus dijelaskan secara rinci” tegas Parno

Lebih lanjut Parno mengatakan, perlu juga mendorong pemerintah mengeluarkan peraturan terkait pemberantasan terorisme sampai ke akar-akarnya.

“Pemerintah harus mengeluarkan regulasi yang jelas tentang pemberantasan terorisme, bila perlu kepala lingkungan harus tinggal di lingkungan yang dipimpinnya dan mengenali setiap warganya agar dia mengetahui gerak-geriknya. jika ada yang mencurigakan harus segera ditindaklanjuti demi mencegah beredarnya tindakan terorisme,” tutur Parno.

Di akhir diskusi yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut, Alwi Hasbi Silalahi ( Ketum Badko HMI Sumut ) menegaskan bahwa Kapolda Sumater Utara harus memberikan keterangan tentang DPO Teroris yang menunggangi aksi mahasiswa di Sumatera Utara. Jika tidak terbukti maka kapolda sumatera utara harus meminta maaf kepada seluruh mahasiswa indonesia untuk mengembalikan citra gerakan mahasiswa.

“Kapolda mengatakan bahwa aksi mahasiswa di Sumatera Utara kemarin itu ditunggangi oleh DPO Teroris dan sudah ditangkap, tapi sampai hari ini kita tidak tau bagaimana perkembangannya, kalo sudah ditangkap seharusnya ada proses hukum yang berjalan. Dan kita juga mendesak pemerintah memberikan kepastian bahwa terorisme itu tidak ada,” pungkas Alwi menutup diskusi tersebut.