Pelayananpublik.id – Nasib nahas menimpa seorang bayi berusia 2 tahun. Bayi bernama Arman Ndruru tersebut terpaksa menjalani amputasi pada kaki kirinya akibat kecelakaan.
Akibat kecelakaan, kaki bayi dibawah lima tahun (Balita) (2) anak dari Sonitehe Ndruru warga Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara diamputasi.
Kecelakaan yang menyebabkan kaki Arman diamputasi terjadi di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara pada 5 November 2019 lalu.
Kala itu, ibunya menggendong Arman dengan kain gendong saat sedang boncengan sepeda motor.
Diduga karena kain gendong terlampau panjang, kain itu terlilit jari-jari roda sepeda motor yang dikendarai tukang ojek.
Akibat kain gendongan terlilit jari-jari sepeda motor, Arman ikut tertarik sehingga kaki kirinya ikut masuk ke jari-jari sepeda motor dan patah.
Karena luka pada kaki kiri Arman cukup parah, pihak rumah sakit terpaksa melakukan amputasi. Arman Ndruru usai diamputasi terpaksa harus menjalani perawatan di ruang anak, Rumah Sakit Umum, Kota Gunungsitoli.
Atas kejadian memperihatinkan itu, Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan menjenguk Arman Ndruru. AKBP Deni mengaku sangat prihatin atas apa yang dialami bayi tersebut.
“Kami dari jajaran Polres Nias turut prihatin atas apa yang dialami Arman dan berdoa semoga dia cepat pulih dari apa yang dialami saat ini,” ucap AKBP Deni saat menjenguk Arman di rumah sakit.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Nias juga memberikan bantuan kepada keluarga Arman untuk membantu biaya pengobatan Arman selama dirawat di Rumah Sakit Gunungsitoli.
Sonitehe Ndruru, orang tua dari Arman mengaku sangat berterima kasih atas kunjungan Kapolres Nias dan jajarannya melihat kondisi anaknya.
“Kami sangat berterima kasih dan merasa terharu karena Kapolres Nias dan jajarannya mau menjenguk anak kami. Semoga kepedulian ini membuat kami tambah semangat merawat Arman,” kata Sonitehe.