Pelayananpublik.id- Belakangan ini istilah Taliban santer terdengar. Terlebih dalam berita revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi, taliban disebut-sebut mengintervensi.
Perlu diketahui taliban adalah suatu gerakan nasionalis Islam Sunni pendukung Pashtun yang secara efektif menguasai hampir seluruh wilayah Afganistan sejak 1996 sampai 2001.
Taliban berasal dari kata thalib, yang merupakan bentuk jamak dalam bahasa Arab. Dikutip dari organisasi.org, thalib artinya penuntut atau pencari ilmu yang ditujukan kepada anak laki-laki. Dalam bahasa Persia dan Pasthun, thalib menjadi Taliban.
Nama Taliban dipakai oleh sekelompok pasukan di Afganistan untuk mengusir Uni Soviet dari Afganistan Selatan, tepatnya di Provinsi Kandahar pada 1994.
Dikutip dari britannica.com, kelompok ini kemudian berkembang menjadi sebuah faksi politik yang menganut paham Islam yang sangat konservatif (ultrakonservatif) atau sering disebut Islam garis keras.
Dilansir di laman BBC.com, kelompok ini didominasi oleh sekelompok santri dari etnik Pasthun yang mendambakan pemulihan keamanan dan perdamaian berdasarkan syariat Islam yang sesungguhnya.
Pada 1996, faksi ini terus melebarkan sayapnya dengan mendapat bantuan dari luar negeri untuk merebut kota Kabul dan menggulingkan rezim Mujahiddin. Diduga, mereka antara lain mendapatkan aliran dana dari Arab Saudi.
Kelompok Taliban dibentuk pada September 1994, mendapat dukungan dari Amerika Serikat dan Pakistan.
Dewan Keamanan PBB mengecam tindakan kelompok ini karena kejahatannya terhadap warga negara Iran dan Afghanistan. Taliban melakukan berbagai aksi pelanggaran HAM di Afghanistan.
Kelompok ini mendapat pengakuan diplomatik hanya dari tiga negara: Uni Emirat Arab, Pakistan, dan Arab Saudi, serta pemerintah Republik Chechnya Ichkeria yang tidak diakui dunia.
Anggota-anggota paling berpengaruh dari Taliban, termasuk Mullah Mohammed Omar, pemimpin gerakan ini, adalah mullah desa (pelajar yunior agama Islam), yang sebagian besar belajar di madrasah di Pakistan.
Gerakan ini terutama berasal dari Pashtun di Afganistan, serta Provinsi Perbatasan Barat Laut (North-West Frontier Province, NWFP) di Pakistan, dan juga mencakup banyak sukarelawan dari Arab, Eurasia, serta Asia Selatan.
Pemerintahan Taliban digulingkan oleh Amerika Serikat karena dituduh melindungi pemimpin Al Qaeda Osama Bin Laden yang juga dituduh Washington mendalangi serangan terhadap menara kembar WTC, New York pada tanggal 11 September 2001 bekerja sama dengan kubu Aliansi Utara.
Taliban & KPK
Nah kenapa dikait-kaitkan dengan KPK? Ternyata istilah Taliban ini adalah ciptaan sekelompok orang yang merasa janggal terhadap penangkapan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Jumat 17 September 2019, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), berunjuk rasa ke gedung KPK, Jakarta, memprotes penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka. Mereka pun menuding ada kelompok Taliban di KPK.
Maksudnya, istilah Taliban itu merujuk pada penyidik KPK yang ideologis dengan aksesoris yang agamis. Jadi menurut mereka, ada kekuatan yang mempengaruhi sistem internal KPK.
Istilah itu juga disebutkan pegiat media sosial, Denny Siregar, yang menjadi host dalam acara Timeline yang diunggah akun YouTube Cokro TV.
Ia juga mengatakan ada polisi “Taliban” di dalam KPK.
Merujuk pada pernyataan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane di sebuah stasiun televisi nasional, Denny mengatakan, istilah Taliban mengacu pada kelompok yang ideologis dengan aksesoris yang agamis.
Kelompok Taliban dikabarkan sangat menguasai sistem internal KPK.
Pemilihan calon pimpinan KPK yang baru, ujar Denny, membuat kelompok Taliban di dalam KPK menjadi resah.
“Ketika pansel sudah mulai memilih nama calon pimpinan KPK, kelompok ini kepanasan. Mereka lalu melakukan gerakan untuk mengkriminalisasi pansel KPK yang sedang bekerja.” ujar Denny di akun YouTube Cokro TV yang dipublikasikan, Kamis (29/8).
Namun hingga sekarang apakah orang yang dimaksud sebagai “Taliban” itu benar ada atau tidak masih tidak diketahui.
Karena baik PMII maupun orang lain yang berkomentar dan menciptakan istilah itu belum bisa mengungkap siapa sosok jelas Taliban itu sendiri.
Demikian ulasan mengenai Taliban dan mengapa dikaitkan dengan KPK. Semoga bermanfaat. (Nur Fatimah)