Arti Narkoba, Asal-usul, Jenis dan Efek Memakainya

Pelayananpublik.id- Kasus penyalahgunaan narkoba hampir setiap hari muncul di berbagai media. Meski terus diberantas para pengguna dan pengedar narkoba bagaikan tak pernah habis.

Padahal Pemerintah Indonesia telah memberlakukan hukuman serius untuk pengedar narkoba yakni hukuman mati. Namun memberantas narkoba seolah seperti memberantas kecoa yang terus muncul dari selokan kotor.

Bahkan kini narkoba semakin banyak bentuknya dan bisa diracik oleh anak sekolah. Karena narkoba berasal bisa dari obat-obatan biasa namun diberi campuran sehingga memiliki efek yang sama dengan obat terlarang.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Sebelum membahas lebih jauh, ada baiknya kita bahas pengertian dan asal mula munculnya narkoba.

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya.

Sementara istilah resmi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.

Bagaimana Narkoba Muncul?

Narkoba merupakan salah satu jenis obat penghilang rasa sakit yang sering disalahgunakan oleh manusia.

Narkoba yang awalnya digunakan untuk obat bius saat operasi, sekarang ini banyak digunakan untuk menenangkan pikiran dan mendapat kesenangan dengan dosis yang besar.

Istilah Narkotik atau narkotika sendiri merupakan dari bahasa Yunani yang artinya mabuk dan berhalusinasi.

Pada tahun 2000 SM ditemukan serbuk sari bunga opion Di Sumeria. Serbuk itu dikenal dengan Opium. Atau candu atau biasa di sebut “Hul Gill” yang artinya Obat Yang Menggembirakan yang oleh masyarakat Sumeria.

Pada saat itu, serbuk sari ini sudah diketahui memiliki fungsi sebagai obat tidur atau obat penghilang rasa sakit saat dihirup.

Orang zaman dahulu pun menggunakan serbuk sari ini sebagai obat bius bagi seseorang yang mengalami luka serius agar dia tidak merasa sakit saat di obati dan juga digunakan sebagai obat tidur.

Selain itu, serbuk sari bunga Opion ini digunakan sebagai racun untuk berburu karena bisa membuat sang mangsa tertidur. Opium inilah yang merupakan bahan dasar dari pembuatan narkotika. Pada zaman dahulu, ahli medis Hippocrates, Plinius, Theophratus, dan Dioscrorides menggunakan opium untuk kebutuhan medis terutama bagian pembedahan.

Kemudian tahun 1805, para ilmuwan mulai mengenal morfin sebagai pengganti dari opium yang merupakan candu mentah.

Penggunaan candu yang berlebihan akan mengakibatkan ketagihan dan sesak. Hampir 100 tahun orang eropa barat menyebut candu ini sebagai barang haram.

Di India dan Persia, candu diperkenalkan oleh Alexander The Great pada 330 SM. Candu ini digunakan untuk bumbu masakan yang bertujuan untuk relaksasi.

Penggunaan morfin dengan jarum suntik diperkenalkan oleh Dr. Alexander Wood, penggunaan jrum suntik diyakini lebih mudah dan juga efek biusnya lebih cepat 3x lipat karena morfin langsung menuju ke darah.

Pada 1874, peneliti C.R. Wright mulai mengubah struktur molekul morfin dan mengubahnya menjadi obat yang kurang menyebabkan ketagihan yang kini kita sebut Sintesis Heroin (Putaw) dengan cara memanaskan morfin.

Penyebaran Narkoba” Peredaran opium pada abad 19 ini sangatlah berkembang di negara Amerika dan Eropa. Pengekspor opium terbesar ke Amerika adalah Turki.

Selain karena penggunaannya yang serampangan di dunia medis, opium sangat mudah di temukan di Amerika dalam bentuk Tonikum atau vitamin cair.

Para pecandu morfin saat itu kebanyakan adalah tentara-tentara yang terluka saat perang dunia 1. Pada tahun 1878, kerajaan Inggris mengeluarkan undang-undang untuk mengerem atau menghentikan penjualan candu karena efek dari kecanduannya itu.

Pada 1923, Amerika melarang penjualan segala bentuk narkotika terutama heroin, namun para pecandu masih bisa membelinya di pasar gelap. Pasar gelap yang pertama dibangun adalah di Chinatown, New york.

Kini narkoba bukan hanya sekedar heroin dan morfin, ada banyak jenis mulai dari ganja, sabu, putaw dan lainnya.

Jenis Narkoba

Di Indonesia sendiri berbagai narkoba sudah masuk melalui pengedar-pengedar. Beda narkoba beda pula efek dan ciri orang yang memakainya.

Sebab efek memakai masing-masing obat memang berbeda. Ada yang membuat bahagia, percaya diri, lemas dan ngantuk dan lainnya. Berikut penjelasan jenis narkoba dan efek pemakaiannya.

Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tersebut juga mengatur tentang penggolongan jenis narkotika dan zat-zat terkait. Namun, dengan berkembangnya pasar obat-obatan terlarang dan banyaknya bermunculan tren penyalahgunaan zat-zat baru lainnya, maka Kementerian Kesehatan menerbitkan Permenkes Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Penggolongan tersebut adalah sebagai berikut.

Narkotika golongan I

Yang termasuk ke dalam golongan I adalah narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak diperuntukkan sebagai terapi. Narkotika jenis ini berpotensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.

Beberapa contoh narkotika yang termasuk narkotika golongan I adalah opium, tanaman ganja, heroin, amfetamin, dan lain-lain.

Narkotika golongan II

Narkotika golongan II adalah jenis yang memiliki efek terapi namun digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan dan/atau digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan. Narkotika jenis ini juga berpotensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.

Beberapa yang termasuk dalam narkotika golongan II adalah metadon, morfin, petidin, dan lain-lain.

Narkotika golongan III

Pada golongan ini, termasuk di dalamnya adalah narkotika yang memiliki efek terapi dan lazim digunakan dalam pengobatan dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan. Narkotika jenis ini berpotensi ringan mengakibatkan ketergantungan.

Contoh obat-obatan yang merupakan narkotika golongan III adalah kodein, karkodein, dan sejenisnya.

Efek Pemakaian Narkoba

1. Ganja

Ganja merupakan narkoba yang dibakar dan dihisap layaknya rokok. Narkoba jenis ini memiliki nama lain yakni cimeng, marijuana, gele dan pocong.

Marijuana adalah kata yang digunakan untuk menggambarkan bunga, batang, biji dan daun kering dari tanaman ganja, Cannabis sativa, tanaman yang mengandung zat pengubah akal sehat delta-9 tetrahydrocannabiol (THC) dan senyawa lain yang terkait.

Marijuana adalah narkotika yang paling umum digunakan di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Efek memakai ganja:

– Perubahan kesadaran terhadap waktu

– Perubahan suasana hati

– Gerakan tubuh terganggu

– Kesulitan berpikir dan memecahkan masalah

– Gangguan terhadap daya ingat

– Pemakaian jangka panjang bisa merusak kesehatan jiwa

2. Sabu

Sabu merupakan jenis narkoba yang paling umum dipakai pengguna di Indonesia. Nama lain narkoba ini adalah meth, metamfetamin, kristal, kapur dan es.

Sabu atau Methamphetamine adalah stimultan obat yang sangat adiktif, yang secara kimiawi mirip dengan amfetamine. Bentuknya putih, tidak berbau, pahit dan seperti kristal.

Sebagai stimulan yang kuat, shabu dalam dosis kecil sekalipun dapat meningkatkan insomnia dan menurunkan nafsu makan. Shabu juga dapat menyebabkan masalah jantung, termasuk detak jantung cepat, denyut jantung tak teratur, dan peningkatan tekanan darah.

Shabu juga dapat meningkatkan jumlah neurotransmitter dopamine yang mengarah kepada tingginya tingkat kimia di otak. Dopamin terlibat dalam fingsi motorik terhadap rasa senang dan motivasi. Kemampuan shabu dalam melepasakan dopamin ke otak sangat pesat sehingga akan menghasilkan euforia mendadak dan singkat, sehingga para pengguna akan terus menambahkan dosisnya.

Tidak heran kalau orang yang memakai sabu akan sangat lancar dan cepat berbicara.

Mereka juga akan merasa pede serta bahagia yang meluap-luap ketika baru memakai.

Namun dampaknya baru kelihatan ketika efek obatnya mulai menghilang.

Secara umum, berikut efek shabu jangka pendek yang terlihat adalah insomnia
Hilangnya nafsu makan, euphoria dan sikap terburu-buru, denyut jantung cepat dan tak teratur, hipertermia.

Dalam jangka panjang si pemakai menjadi sering berhalusinasi, paranoid, dan terkena gangguan mental. Selain itu wajahnya pun langsung kelihatan lebih kusam dan melorot.

3. Ekstasi

Ekstasi adalah narkoba jenis pil yang memiliki nama lain E, X, XTC, dan inex.

Ekstasi adalah nama umum untuk 3,4-methylenedioxymethamphetamine (MDMA).

Narkoba jenis ini terbuat dari bahan kimia sintetis dengan efek kompleks yang meniru stimultan shabu dan senyawa halusinogen.

Pada awalnya ekstasi dipatenkan oleh perusahaan farmasi Jerman, Merck, pada tahun 1910 dan digunakan sebagai obat untuk meningkatkan mood dan diet.

Namun, pada tahun 1985, AS Drug Enforcement (DEA) melarang penggunaan obat ini karena potensinya sebagai agen perusak otak.

Efek memakai ekstasi antara lain adalah menurunnya nafsu makan, insomnia, pusing dan demam, kram otot, tremor, berkeringat dingin, penglihatan buram, enegangnya mulut, wajah dan dagu

Dalam penggunaan jangka panjang pengguna jadi linglung, tidak mampu membedakan realita dan fantasi, delusi paranoid hingga depresi.

4. Heroin

Heroin atau putaw adalah narkotika sangat adiktif yang diproses dari morfin, yaitu zat alami yang dari ekstrak benih biji tanaman poppy varietas tertentu.

Heroin biasa dijual dengan berbentuk serbuk putih atau kecoklatan yang telah dicampur dengan gula, pati, susu bubuk atau kina.

Heroin disebut juga dengan putaw, bedak dan etep.

Heroin biasanya digunakan dengan dihisap, dimasukkan ke dalam rokok atau dicairkan dengan memanaskannya di atas sendok lalu disuntikkan ke pembuluh darah, otot, atau di bawah kulit.

Efek memakai heroin pada pengguna adalah merasakan sensasi kegembiraan secara terburu-buru. Akan tetapi, intensitas kegembiraan yang dirasakan pengguna tergantung dari banyaknya jumlah obat yang dikonsumsi.

Sedangkan efek pada tubuh pengguna adalah demam, mulut kering, mual, gatal dan lainnya.

Narkotika ini dapat mengubah struktur fisik serta fisiologi otak yang dapat menyebabkan sistem saraf dan hormon menjadi tidak seimbang dalam jangka waktu lama.

Penelitian menunjukkan bahwa kerusakan otak akibat heroin dapat memengaruhi seseorang dalam mengambil keputusan, berperilaku, dan tanggapan pada situasi stres. Efek lainnya adalah kerusakan gigi dan gusi hingga gangguan mental.

Demikian ulasan mengenai narkoba, asal usul, jenis hingga efek memakainya. Semoga bermanfaat. (Nur Fatimah)