Pelayananpublik.id– Usaha merupakan kegiatan yang dilakukan manusia untuk mendapatkan sesuatu. Misalnya untuk mendapatkan makanan, manusia harus berusaha dengan bekerja.
Tentu usaha yang dilakukan secara terus menerus akan membuahkan hasil yang maksimal. Artinya kalau berbicara usaha, kegiatan untuk mencapai keuntungan baik langsung maupun tidak langsung.
Kata “usaha” sendiri memiliki defenisi yang berbeda-beda di berbagai bidang. Berikut penjelasannya.

1. Usaha dalam Ilmu Fisika
Dalam ilmu fisika usaha merupakan fungsi dari gaya dan perpindahan. Dalam teori perpindahan, usaha berperan sebagai faktor pembanding gaya dimana perpindahan sama dengan perbandingan usaha dengan gaya.
2. Usaha dalam Aktivitas Ekonomi
Dalam dunia atau pun aktivitas ekonomi, usaha sering kali diartikan sebagai sebuah bisnis.
Dalam hal ini, usaha merupakan setiap upaya yang dilakukan untuk bisa mendapatkan keuntungan.
Orang – orang yang melakukan aktivitas usaha atau pun bisnis biasanya disebut dengan istilah pebisnis atau pun pengusaha.
3. Usaha dalam Kehidupan Sehari – hari
Jika diartikan secara general, maka usaha dapat diartikan sebagai setiap aktivitas atau pun upaya yang dilakukan untuk bisa mendapatkan apa yang telah dicita – citakan / tujuan yang ingin dicapai.
Pengusaha dan Wirausahawan
Dalam kegiatan usaha pelaku dinamakan pengusaha.
Pengusaha adalah orang(pribadi) atau persekutuan (badan hukum) yang menjalankan sebuah jenis perusahaan.
Dalam melakukan usaha, seorang pengusaha tidak dapat berjalan sendiri. Ia membutuhkan tenaga kerja yang akan membantunya menjalankan roda bisnis yang dijalankan.
Khususnya jika perusahaan yang dikelolanya sudah cukup besar, maka tenaga kerja yang dipakai pun akan lebih banyak.
Tapi ada juga pengusaha yang dapat bekerja sendiri tanpa harus bantuan orang lain, artinya usahanya masih bisa dikendalikan sendiri.
Selain pengusaha adapula istilah entrepreneur atau wirausahawan.
Entrepreneur adalah orang yang melakukan aktivitas wirausaha yang dicirikan dengan pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun manajemen operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya
Wirausahawan sendiri tergolong dalam 4 kategori yakni:
1. Penemu, mendefinisikan konsep, unik, baru, penemuan atau metodologi
2. Inovator, menerapkan sebuah teknologi baru atau metodologi untuk memecahkan masalah baru.
3. Marketer, mengidentifikasi kebutuhan di pasar dan memenuhinya dengan produk baru atau produk substitusi yang lebih efisien.
4. Oportunis, pada dasarnya sebuah broker, pialang, yang menyesuaikan antara kebutuhan dengan jasa diberikan dan komisi.
Tujuan Usaha
1. Memperoleh keuntungan dari produk yang dihasilkan dan telah berhasil dijual.
2. Mencapai suatu tujuan atau sesuatu yang diinginkan.
3. Membuktikan kemampuan kepada orang lain.
4. Membuat diri, keluarga dan lingkungan lebih sejahtera.
5. Menjaring dan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar.
Demikian ulasan singkat mengenai usaha, jenis hingga tujuannya. Semoga bermanfaat. (Nur Fatimah)