Sekolah Dilarang Angkat Guru Honorer

Pelayananpublik.id- Persoalan guru honorer terus mencuat setiap tahun. Penggajian tak layak menjadi salahsatu tuntutan yang seolah tidak pernah terselesaikan.

Pemerintah saat ini sedang melakukan penyelesaian masalah guru-guru honorer. Untuk itu diharapkan tidak ada lagi sekolah yang melakukan pengangkatan guru honorer.

Hal itu dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, kemarin.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Ia mengatakan saat ini jumlah guru honorer terus bertambah.

Kemendikbud mencatat terdapat 736 guru honorer di seluruh Indonesia. Namun, jumlah ini justru terus bertambah dengan angka sekitar 840 orang.

“Kalau diangkat terus, kapan selesainya? Karena pengangkatan guru honorer itu sudah dilarang. Peraturan Pemerintah (PP) juga enggak boleh,” ujarnya.

Ia menyebut Kemendikbud pun menargetkan agar permasalahan guru honorer dapat selesai pada 2024.

Di dalam proses penuntasan ini, Muhadjir mengaku, pihaknya telah menyiapkan perangkat pendukung.

Kemendikbud dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan pertemuan. Keduanya sepakat untuk mensinkronisasikan dana alokasi umum (DAU) umum untuk penggajian guru honorer.

Melalui sistem ini, Muhadjir berharap gaji para guru terutama honorer terbayarkan.

Ia menjelaska gaji berasal dari APBD yang merupakan anggaran transfer dari pusat. Sehingga pemerintah daerah tak punya alasan untuk tidak membayarkan gaji para guru honorer tersebut.

Dalammenuntaskan persoalan guru honerer ini juga, Kemendikbud tengah menyiapkan aturan perpanjangan pengabdian guru PNS.

Upaya ini dilakukan untuk mengurangi pengangkatan guru honorer. Pada proses perpanjangan pengabdian ini, Muhadjir memastikan, guru akan memeroleh insentif tambahan dari BOS. (Nur Fatimah)

Sumber: Republika