Pengertian Saham, Jenis, Ciri, Manfaat dan Cara Membelinya

Pelayananpublik.id- Saham adalah istilah penting dalam dunia bisnis. Saham bisa dibilang harta dalam bisnis yang juga merupakan penopang jalannya suatu bisnis.

Misalnya Anda membeli saham suatu perusahaan, maka Anda bisa menjadi pemilik sebagian atau seluruh bagian perusahaan tersebut.

Pengertian Saham

Secara umum, saham adalah bukti kepemilikan suatu perusahaan yang merupakan klaim atas penghasilan dan kekayaan perseroan.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Perusahaan yang sahamnya dapat dibeli di Bursa Efek Indonesia disebut Perusahaan Tercatat. Saham merupakan salah satu produk pasar modal yang menjadi salah satu instrumen investasi untuk jangka panjang.

Pengertian saham menurut ahli adalah sebagai berikut:

1. Sapto Raharjo

Sapto Raharjo menyebut pengertian saham adalah suatu surat berharga yang merupakan instrumen bukti kepemilikan atau penyertaan dari individu atau instansi dalam suatu perusahaan.

2. Swadidji Widoatmodjo

Sementara Swadidji Widoatmodjo menyebut saham adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang berbentuk Perseroan terbatas atau yang disebut emiten.

3. Tjiptono Darmaji dan Hendy M. Fakhrudin

Menurut Tjiptono Darmaji dan Hendy M. Fakhrudin, saham adalah bukti kepemilikan seseorang/ instansi terhadap suatu perusahaan atau perseroan terbatas.

Saham berwujud selembar surat berharga yang menerangkan bahwa pemilik surat tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut.

Jenis Saham

Saham tentu saja memiliki beberapa jenis sesuai dari berbagai segi. Mulai dari segi kemampuan dalam hak tagih dan klaim hingga segi kinerja perdagangan.

Adapun jenis-jenis saham jika ditinjau daei segi kemampuan dalam hak tagih dan klaim adalah sebagai berikut:

1. Saham Biasa (Common Stock)

Saham biasa (common stock) adalah saham yang dapat diklaim berdasarkan profit dan loss yang terjadi pada suatu perusahaan.

Bila ada likuidasi, maka pemegang saham biasa akan menjadi prioritas terakhir dalam pembagian dividen dari penjualan aset perusahaan.

Para pemegang saham jenis ini memiliki kewajiban terbatas. Dengan kata lain, ketika perusahaan dinyatakan bangkrut maka kerugian maksimum yang akan ditanggung oleh pemegam saham adalah sebesar investasi pada saham yang dibeli.

Ciri-ciri saham biasa

– Pemegang saham memiliki hak suara dalam memilih dewan komisaris.
– Hak pemegang saham didahulukan ketika perusahaan menerbitkan saham baru.
– Pemegang saham memiliki tanggungjawab terbatas, yaitu sebesar saham yang dimiliki.

2. Saham Preferen (Preferred Stock)

Selain saham biasa adapula saham preferan, dimana pembagian labanya tetap, dan ketika perusahaan mengalami kerugian maka pemegang saham preferen akan diberikan prioritas utama dalam bagi hasil penjualan aset.

Saham preferen memiliki kesamaan dengan obligasi, yaitu adanya klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, dividen tetap selama masa berlaku dari saham, dan memiliki hak tebus, serta dapat ditukar (convertibel) dengan saham biasa.

Adapun jenis saham yang ditinjau dari segi kinerja perdagangan adalah:

1.BlueChip Stocks

BlueChip Stocks adalah saham biasa dari perusahaan dengan reputasi tinggi. Perusahaan ini juga menjadi market leader di industri sejenis, memiliki penghasilan stabil, dan konsisten membayar dividen.

2. Income Stocks

Income Stocks yakni saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen di atas rata-rata. Saham jenis ini umumnya dapat memberikan pendapatan yang lebih besar dan rutin membayarkan dividen tunai.

3. Growth Stocks

Saham jenis ini terdiri dari well-known dan lesser-known. Well – Known adalah saham dari emiten yang pertumbuhan pendapatannya tinggi, market leader di industri sejenis dan memiliki reputasi tinggi. Lesser – Known adalah saham dari emiten yang bukan market leader dalam industrinya, namun mempunyai ciri growth stock.

4. Speculative Stock

Jenis saham lain adalah saham spekulatif. Yakni saham dari perusahaan yang belum dapat memiliki pendapatan rutin setiap tahunnya, namun berpotensi akan memiliki pendapatan tinggi di masa depan, walaupun belum pasti.

5. Counter Cyclical Stockss

yaitu saham yang tidak terlalu terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum. Nilai saham ini bisa tetap tinggi pada saat resesi ekonomi karena emitennya mampu mendapatkan penghasilan tinggi sehingga mampu memberikan dividen yang tinggi.

Cara Membeli dan Menjual Saham

Saham dapat diperjual belikan. Jika Anda menjual saham berarti kepemilikan Anda terhadap sebuah perusahaan juga akan dialihkan kepada pembelinya.

Untuk pemula, anda bisa mencoba membeli saham Bursa Efek Indonesia (BEI).

Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan tempat atau wadah bagi para pelaku saham untuk memperdagangkan/memperjualbelikan setiap saham/efek yang mereka miliki dan ingin beli.

BEI ibarat mal yang menyediakan tempat kepada para pihak untuk bertransaksi.

Untuk pembelian saham, investor harus menyiapkan dana sesuai harga saham dan membayar biaya transaksi untuk perusahaan sekuritas (fee broker).

Satuan pembelian saham = 1 Lot (100 lembar)

Sedangkan untuk penjualan saham, total dana yang didapat investor adalah nilai sesuai harga jual saham dikurangi biaya transaksi dan PPh.

Biaya transaksi tersebut berbeda-beda di setiap perusahaan sekuritas, namun umumnya 0,2—0,3% dari nilai transaksi pembelian saham (termasuk PPN) dan ditambah PPh 0.1% khusus untuk transaksi penjualan saham.

Yang perlu Anda ingat sebelum membeli saham adalah tujuan Anda membeli saham itu sendiri. Jika tujuan anda adalah keuntungan jangka panjang maka Anda harus membeli saham BlueChips. Yakni saham dari perusahaan yang kuat misalnya BCA, Astra dan Sampoerna.

Untuk pembeliannya, nanti di aplikasi tersebut akan terlihat berapa harga saham per lembarnya. Klik buy dan masukkan jumlah lotnya. Untuk minimal pembeliannya 1 lot, alias 100 lembar.

Untuk langkah detail cara membeli saham, silakan simak penjelasan berikut ini.

1. Buka rekening efek

Membuka rekening saham atau rekening efek, kamu harus mendatangi kantor perusahaan sekuritas atau broker. Atau bisa datang ke Bursa Efek Indonesia (BEI).

Selain itu, pembukaan rekening saham juga bisa lewat aplikasi online. Anda hanya perlu isi form yang disediakan di situs-situs perusahaan sekuritas.

Setelah itu kamu bakal dikirimi form untuk ditandatangani, dan form itu pun harus kamu kirimkan kembali ke alamat kantor perusahaan sekuritas untuk diverifikasi.

2. Dokumen pelengkap

Adapun dokumen pelengkap saat Anda ingin membeli saham adalah KTP dan fotokopinya, Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Fotokopi buku tabungan, Fotokopi Kartu Keluarga, Materai 6 ribu.

3. Top Up

Langkah selanjutnya adalah top up dana ke rekening efek. Dalam pembukaan rekening saham ini, Anda akan diminta menyetorkan dana yang nominalnya bervariasi, bisanya minimal Rp5 juta.

Setoran ini akan langsung mengaktifkan rekening efekmu. Dan kamu pun bakal diberikan login ID dan pin untuk mengakses aplikasi yang digunakan untuk membeli saham.

4. Unduh Aplikasi

Untuk membeli saham Anda bisa mengunduh aplikasi beli saham.
Aplikasi trading saham itu sendiri bisa kamu unduh di situs perusahaan sekuritas terkait.

5. Cara Membeli Saham

Jika rekening efek sudah ada dan aplikasi sudah diinstall, Anda sudah bisa melakukan pembelian saham.
Ingat, Anda hanya bisa beli saham ketika bursa saham dibuka, yaitu hari Senin hingga Jumat jam 09.00 hingga 12.00 siang untuk sesi pertama. Dan sesi keduanya dibuka pada 13.30 hingga 16.15 sore.

Manfaat dan Resiko Saham

Saham tentu memberi manfaat dan keuntungan bag pemiliknya. Apalagi saham yang Anda miliki merupakan saham perusahaan yang sedang berkembang pesat, tentu keuntungan akan terus mengalir ke pundi-pundi rupiah Anda.

Dengan memiliki saham, Anda bisa mendapatkan keuntungan investasi jangka pendek dan jangka panjang.

Orang yang memanfaatkan saham sebagai investasi jangka pendek biasanya hanya menginginkan capital gain dari selisih harga beli dan harga jual. Berbeda dengan mereka yang memanfaatkan saham sebagai investasi jangka panjang, dimana mereka rutin membeli saham atau menabung saham.

Keuntungan

Adapun keuntungan yang akan diperoleh investor yang menabung saham adalah sebagai berikut:

1. Capital Gain

Capital Gain adalah keuntungan yang diperoleh dari selisih harga jual saham yang lebih tinggi dari harga belinya. Maksudnya, setiap investor saham akan mendapatkan keuntungan sesuai dengan besarnya saham yang dimiliki.

2. Dividen

Keuntungan lainnya adalah dalam investasi saham adalah dalam bentuk dividen. Yaitu keuntungan yang diperoleh dari pembagian dividen tunai suatu emiten. Ini merupakan pendapatan tambahan yang diperoleh oleh investor bila membeli saham dari emiten yang memiliki kinerja pendapatan yang bagus.

Resiko

Selain keuntungan ada juga resiko yang bisa dialami oleh investor saham. Beberapa risiko investasi saham adalah sebagai berikut:

1. Likuidasi

Risiko likuidasi bisa terjadi ketika emiten bangkrut atau likuidasi dimana para pemegang saham memiliki hak klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan setelah kewajiban emiten tersebut dibayar. Kalau sudah begini para pemegang saham bisa tidak mendapatkan apapun.

2. Tidak Ada Pembagian Dividen

Resiko lain dalam investasi saham adalah ketika emiten menggunakan keuntungan perusahaan untuk melakukan ekspansi usahanya. Nah emiten itu bisa menutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham.

4. Kehilangan Modal

Nah, ini merupakan resiko yang sering terjadi. Investor bisa kehilangan modal ketika harga beli saham ternyata lebih besar ketimbang harga jualnya sehingga pemegang saham kehilangan modalnya (capital loss).

4. Saham Delisting dari Bursa

Ada beberapa alasan yang menyebabkan saham dihapus dari pencatatan bursa sehingga saham tersebut tidak bisa diperdagangkan. Tentu saja hal ini akan membuat emiten dan para pemegang saham merugi.

Demikian ulasan mengenai saham, jenis, manfaat dan cara membelinya. Semoga bermanfaat. (Nur Fatimah)