Sidang Perdana Polusi Jakarta, Gubernur Hingga Presiden jadi Tergugat

Pelayananpublik.id- Kualitas udara di DKI Jakarta dan sekitarnya semakin buruk. Ini membuat koalisi masyarakat sipil menggugat secara perdata pemerintah, pihak yang dianggap bertanggungjawab atas memburuknya udara.

Sidang gugatan perdata atas polusi udara di Jakarta itupun digelar perdana hari ini, Kamis (1/8).

Adapun pihak yang menjadi twrgugat adalah Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam tim advokasi gerakan Ibu Kota mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menyaksikan sidang tersebut.

Salahsatu pihak penggugat, Melanie Subono mengatakan tidak ada persiapan khusus untuk sidang perdana ini. Ia mengatakan segala persiapan dan berkas gugatan telah rampung dan disiapkan secara matang.

Ia pun merasa gugatan itu sudah tepat karena bernafas adalah hak paling dasar manusia.

“Enggak ada yang lebih mendasar dari semua isu kemanusiaan dari kita, bernafas. Data kita sudah cukup baik dan lengkap dan jelas kita lihat saja,” katanya dikutip dari Liputan 6.

Melanie mengingatkan agar pemerintah tidak abai terhadap kualitas hidup para hayat. Sebab, imbuh dia, kualitas udara di Jakarta sudah melebihi baku mutu. Tidak sehat, bahkan menimbulkan gangguan kesehatan jika hal ini terus dibiarkan.

“Agar pemerintah menyadari bahwa dia perlu masyarakat yang hidup bukan yang mati, jadi kita hidup perlu bernafas, biarkan kita bernafas,” tandasnya.

Senada dengan Melanie, Nelson Nikodemus mengatakan dampak buruk kualitas udara ibu kota sudah terlihat. Setidaknya 58,3 persen warga Jakarta menderita berbagai penyakit yang diakibatkan polusi udara.

“Tren ini terus meningkat setiap tahun – tahun yang menelan biaya pengobatan setidaknya Rp 51,2 triliun,” kata Nelson. (Nur Fatimah)

Sumber: Liputan 6