Awas! Jangan Tertipu Lelang Pegadaian Palsu di Medsos

Pelayananpublik.id- Media sosial memang marak dijadikan kejahatan kebohongan baik itu hoaks maupun penipuan yang melibatkan uang.

Seperti yang baru-baru ini viral di media sosial yakni lelang palsu yang mengatasnamakan Pegadaian. Penipuan ini beredar melalui media sosial dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Promosi palsu yang disampaikan melalui berbagai akun media sosial, sebagian besar barang yang ditampilkan berupa emas batangan, emas perhiasan, ponsel, kamera dan barang-barang elektronik lainnya. Mereka mengatasnamakan Pegadaian, Pegadaian Syariah, atau The Gade.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

(Baca juga: Awas Penipu! Begini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN)

Selain itu penipu juga membuat akun palsu Pegadaian agar meyakinkan.

Akibatnya, tidak sedikit pula masyarakat yang menjadi korban lelang online dan secara sengaja dan atau tidak sengaja mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku.

Perlu diingat, PT Pegadaian Persero hingga saat ini tidak pernah melakukan pelelangan secara online ataupun lewat media sosial

Hal itu tertuang dalam siaran pers Pegadaian, Selasa (25/6).

Karyawan Pegadaian yang melayani nasabah telah diperintahkan untuk menyampaikan informasi terkait lelang online palsu yang tersebar di media sosial agar masyarakat selalu waspada atas disinformasi yang dapat merugikan berbagai pihak.

Pegadaian juga, kata dia, telah menyampaikan informasi dimaksud dalam bentuk poster, gambar di outlet-outlet Pegadaian dan pada berbagai media yang dapat diakses masyarakat dengan mudah (media cetak, online dan media sosial). Dengan informasi tersebut diharapkan masyarakat agar selalu melakukan mengecek, waspada dan tidak mudah percaya terhadap tawaran lelang yang kerap kali diimingi-imingi dengan harga murah.

“Masyarakat harus memilih melakukan transaksi yang aman, masyarakat perlu juga mengenali reputasi toko online tempat transaksi akan dilakukan, dengan mengetahui respon dan testimoni yang diberikan konsumen lain,” ucap Pimpinan Wilayah PT Pegadaian Kantor Wilayah X Bandung Mufri Yandi. (Nur Fatimah)

Sumber: Berbagai sumber