Pejabat Tinggi Pemkab Langkat Diduga Kuasai Proyek Pemerintahan, GEMPA SUMUT akan Gelar Aksi

Pelayananpublik.id- Pejabat Tinggi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat berinisial O diduga kuasai proyek pemerintahan dengan nilai sekira Rp6 Miliar.

Berdasarkan data yang didapat Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GEMPA SUMUT) beberapa pekerjaan/proyek diduga kuat milik Pejabat Tinggi Pemkab Langkat tersebut dan dikerjakan oleh oknum berinisial YAM dan IH.

Dengan dugaan itu pula, GEMPA SUMUT akan menggelar aksi unjuk rasa terkait hal tersebut.

‎”Iya benar, kami akan menggelar aksi unjuk rasa dengan titik aksi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hingga ke KPK dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait beberapa dugaan pengerjaan/proyek yang dilakukan oleh oknum “YAM” dan “IH” dengan menggunakan PT CKM, sebab kami duga kuat untuk memperkaya oknum – oknum Pejabat Tinggi mau pun kelompok tertentu sehingga berpotensi merugikan negara hingga daerah,” ujar Reza, Ketua Gempa Sumut.

Mereka menuding selain pekerjaan atau proyek di PT Langkat Nusantara Kepong (LKN) di duga juga oknum “YAM” menguasai banyak pekerjaan/proyek di Pemkab Langkat dengan menggunakan lebih dari lima Perusahaan dengan memberikan fee kepada Pejabat Tinggi Pemkab Langkat “O”.

Reza mengatakan pekerjaan atau proyek tersebut dikerjakan oleh oknum “YAM” dan “IH” dengan menggunakan perusahaan PT CKM dengan memberi fee 10% kepada Pejabat Tinggi Pemkab Langkat.

‎Di duga kuat pula PT CKM tidak berdiri plang Perusahaan sehingga muncul dugaan menggunakan alamat fiktif.

Sebagai informasi, PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) merupakan perusahaan agroindustri  yang bergerak di bidang Perkebunan dan Pengelolaan kelapa sawit, yang mana Perusahaan tersebut beroperasi di daerah Kabupaten Langkat Sumatera Utara melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO).

‎Saham Perusahaan tersebut dimiliki oleh dua pihak, diketahui 60% saham dimiliki KLK Plantation Holdings Bhd dari Negara Malaysia (Bagian Dari Kuala Lumpur Kepong Berhad) kemudian saham 40% dimiliki oleh PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) yang merupakan salah satu BUMN Perkebunan milik Pemerintahan Republik Indonesia

‎Diketahui pada tahun 2026 terdapat beberapa pekerjaan atau proyek di lingkungan Pemkab Langkat yang diduga kuat dikuasai oleh Pejabat Tinggi Pemkab Langkat lewat PT Langkat Nusantara Kepong (LNK).

‎Awak media berupaya melakukan komfirmasi melalui telepon kepada YAM pada Senin (8/6/2026).

“‎Iya dengan saya sendiri, kenapa itu bg? ucap YAM.

Ketika dikatakan ingin konfirmasi terkait beberapa dugaan pengerjaan yang di kerjakan oleh PT LNK dan PT CKM, YAM juga mengakui bahwa dia dan rekanan mengerjakan proyek tersebut lalu meminta bertemu dengan wartawan.

“‎Tunggu la dulu bang, ketemu kita dulu biar enak ceritanya dan menjelaskan jangan la dulu di up beritanya,” ucap YAM.

‎Setelah saling konfirmasi melalui telpon WA kemudian telpon pun terputus dan ditutup. (Jt Nst)