Pelayananpublik.id- Baru-baru ini viral di media sosial cerita tentang seorang anak yang di sekolahnya sedang merayakan hari santri. Anak itu tidak mengenakan hijab. Lalu gurunya bertanya apa agama anak tersebut, dan ia mengatakan “kepercayaan”.
Diketahui kemudian anak tersebut adalah penghayat kepercayaan Sapta Dharma. Kemudian gurunya mengizinkan anak tersebut beribadah sesuai kepercayaannya.
Nah, disini kita akan bahas apa itu kepercayaan? Apakah berbeda dengan 6 agama yang diakui di Indonesia?
Pada dasarnya, agama dan aliran kepercayaan mempunyai banyak kemiripan. Sehingga banyak orang bingung dalam membedakan keduanya.
Di Indonesia sendiri, terdapat 6 macam agama resmi dan dilindungi undang-undang, yakni Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Buddha, Hindu, dan Konghucu.
Namun jika berbicara kepercayaan di Indonesia sangatlah banyak bahkan ribuan. Contoh kepercayaan adalah Sunda Wiwitan, Kejawen, Marapu, Parmalim dan lainnya.
Untuk mengetahui secara mendalam tentang permasalahan tersebut, berikut penjelasan dari perbedaan agama dan aliran lengkap dengan syarat aliran dapat diakui negara.
Pengertian Agama dan Kepercayaan
Kata agama berasal dari bahasa Sansekerta A yang artinya tidak dan Gama bermakna kacau. Sehingga, agama adalah aturan yang mengatur hidup manusia supaya kehidupannya tidak kacau dan lebih teratur.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), agama adalah ajaran, sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Sedangkan kepercayaan menurut KBBI adalah paham yang mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa, tetapi tidak termasuk atau tidak berdasarkan ajaran salah satu dari kelima agama yang resmi.
Selain itu, menurut Muwaffiq Jufri dalam Potensi Penyetaraan Agama Dengan Aliran Kepercayaan di Indonesia, Agama adalah seperangkat nilai dan kaidah agar manusia mampu berhubungan baik dengan Tuhan serta makhluknya, sedangkan kepercayaan diartikan sebagai sikap batin seseorang atas kebenaran ajaran.
Adapun perbedaan antara agama dengan aliran kepercayaan sebagai berikut:
Agama
– Memiliki seperangkat nilai dan kaidah yang baku untuk mengatur manusia dalam berperilaku.
– Memiliki tata cara dalam beribadat kepada Tuhan
– Memiliki hukum tertulis yang tertuang dalam kita suci
– Memiliki nabi-nabi yang di yakini penganutnya
– Memiliki tempat peribadatan khusus
Aliran Kepercayaan
– Berkaitan dengan sikap batin seseorang yang mengakui kebenaran adanya Tuhan pencipta.
– Aliran kepercayaan berakar dari nilai-nilai yang diyakini dan dipercaya oleh nenek moyang yang kemudian dijadikan pedoman dan hukum tidak tertulis yang mengatur perilaku masyarakat suatu tempat.
– Lebih mengkultuskan kepada roh nenek moyang, cerita rakyat dan sejarah orang suci yang diyakini dan disucikan oleh masyarakat.
Syarat Sebuah Aliran Diakui Negara
Seperti yang diketahui, kepercayaan kini telah boleh dituliskan di kolom agama dalam KTP dan KK. Hal itu menunjukkan negara mengakui kepercayaan yang dianut warganya, namun tidak semua dijadikan agama.
Adapun syarat ajaran diakui nSebagaimana yang diketahui, agama yang resmi di Indonesia terdiri dari 6.
Kementerian Agama (Kemenag) tidak sembarang dalam menetapkan agama-agama yang resmi di Indonesia. Namun bagi sebuah ajaran tetap bisa diakui negara.
Syaratnya sebagai berikut:
– Kelompok keyakinan memiliki ajaran yang berbeda dengan yang lain.
– Memiliki sistem peribadatan yang berbeda.
– Memiliki umat yang jumlah minimum masih dalam kajian.
– Memiliki organisasi yang mewakili dalam berkegiatan.
Demikian ulasan mengenai perbedaan agama dan kepercayaan. Semoga bermanfaat. (*)