Pelayananpublik.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut meminta seluruh rumah sakit, fasilitas kesehatan dan pelayanan kesehatan untuk kembali siaga dan mengaktifkan ruang pasien Covid-19.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran bernomor 4007.7.11 3935 DINKES/MI 2025, tentang kewaspadaan terhadap Covid-19 di Sumatera Utara.
Surat ini ditandatangani oleh Pelaksana harian (Plh) Kadinkes Sumut Hamid pada tanggal 2 Juni 2025 lalu.

“Menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Nomor SR-03.01/0/1422/2025 tanggal 23 Mei 2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19: Memasuki minggu ke-21 tahun 2025, berdasarkan laporan Sistem Kewaspadaan Dini & Respon dan Sentinel ILI (Influenza Like (iness) (SARI (Severe Acule Respiratory Infection) belum ada kasus konfirmasi COVID-18 di Sumatera Utara,”tulisan dalam surat itu.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumut Novita Saragih mengungkap, saat ini kasus Covid-19 di Sumut masih kosong.
Begitupun, kata dia, pihaknya tetap meminta agar rumah sakit selalu siap siaga dan mengaktifkan kembali ruangan pasien Covid-19.
“Karena Menkes mengeluarkan Surat Edaran kewaspadaan Covid, kita pun membagikan SE waspada Covid-19 ke seluruh rumah sakit, Puskesmas, Faskes dan Yankes se-Sumut. Tapi memang, sejauh ini pasien Covid di sumut nihil,” jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Senin (16/5/2025).
Adapun surat edaran ini, kata Novi, bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun penyakit potensial KLB/Wabah lainnya.
Selain itu, pihaknya telah meminta rumah sakit Faskes dan Yankes untuk segera melaporkan apabila menemukan pasien Covid.
“Kita ada akun untuk rumah sakit, di sana kita sudah meminta mereka para rumah sakit segera melapor jika ada kasus Covid-19,”ucapnya.
Novi juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kebersihan dan pola hidup sehat.
“Melakukan cuci tangan pak sabun dan menjaga pola makanan dan minuman. Jika masyarakat merasa kurang sehat bisa segera langsung periksa ke Puskesmas terdekat,” jelasnya.
Diketahui, Positivity rate COVID-19 di Indonesia meningkat, dari semula 2,05 persen pada periode 25 hingga 31 Mei, kini mencapai 3,13 persen di rentang waktu 8 hingga 9 Juni 2025.
Ada penambahan satu kasus positif pada periode tersebut berdasarkan 32 pemeriksaan yang dilakukan. Tren pemeriksaan atau tes COVID-19 di Indonesia fluktuatif, tertinggi mencapai 775 tes COVID-19 pada minggu kedua 2025. (*)