Pelayananpublik.id- Seorang gadis di Sulawesi Selatan berinisial GN (17) diduga memberikan takjil beracun kepada ayahnya.
Gadis berinisial GN itupun nyaris meracuni bapak kandungnya sendiri JR (40). Namun aksi itu gagal dikarenakan sang ayah mengetahui racun tersebut dan belum sempat mengonsumsinya.
Kejadian tersebut terjadi di Dusun Koppe, Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone pada Sabtu (1/3/2025) kemarin sekitar pukul 22.00 Wita.
Pelaku diduga mencampurkan racun dalam menu buka puasa yang kemudian dihidangkan kepada bapak kandungnya.
Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra dikutip dari Tribunnews, Senin (3/3/2025)
Rayendra mengatakan kasus tersebut tidak diteruskan karena pihak keluarga enggan melaporkannya.
“Betul kejadian tersebut, namun korban yaitu bapak tidak mau melaporkan kejadian tersebut karena anak yang jadi terduga pelaku masih di bawah umur yakni 17 tahun,” ujarnya
Iptu Reyendra mengaku jenis racun yang digunakan oleh pelaku merupakan jenis racun sidamethrin.
“Dari informasi yang kami terima si anak ini mencampurkan racun dalam takjil yang akan dipakai buka puasa oleh bapaknya.
Racun yang digunakan jenis sidamethrin dalam kemasan kaleng,” ujarnya dilansir Tribun-medan.com dari TribunTimur, Selasa (4/3/2025).
“Untung saja orang tua dari anak ini cepat menyadari adanya racun dalam takjil. Bapak dari anak itu cepat menyadari adanya racun dalam takjilnya, karena dia sempat mencium baunya. Setelah itu bapaknya melaporkan ke kami,”jelasnya.
Ia mengaku, saat dilakukan interogasi oleh penyidik, pelaku mengakui perbuatannya akan meracuni orang tuanya. Pelaku mengaku aksi tidak terpuji tersebut dilakukan karena suruhan pacarnya.
“Berdasarkan informasi Kanit Reskrim Polsek Bengo, cewek ini disuruh oleh cowoknya.
Sempat diinterogasi di unit PPPA Polres Bone namun dikembalikan ke orangtuanya karena menolak dilaporkan” jelasnya,
Pihaknya belum mengetahui dengan jelas motif dari pelaku.
“Sedangkan untuk motifnya kami belum sampai ke sana,” pungkasnya. (*)