Ojol Dilarang Pakai BBM Subsidi, Ini AlasannyaPelayananpublik.id- Pemeritah akan memperketat penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Beberapa pihak tidak diizinkan menikmati BBM bersubsidi termasuk para pengendara ojek online.
Hal itu dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Dia mengatakan pengendara ojek online (ojol) dilarang pakai Pertalite atau Solar yang merupakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Sebab, kendaraan driver ojol digunakan sebagai kegiatan usaha.
Sedangkan penyaluran BBM subsidi sejatinya diarahkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan atau kendaraan transportasi publik.
“Ojek dia kan pakai untuk usaha. Loh iya dong, masa usaha disubsidi?,” jelasnya.
Apalagi, lanjut Bahlil, ada dugaan tidak semua pengendara ojol merupakan pemilik asli kendaraan tersebut. Pasalnya, ada sebagian kendaraan roda dua itu yang ternyata dimiliki orang lain dan mempekerjakan si pengendara ojol itu.
“Kalau Ojek itu begini loh, Ojek itu, Alhamdulillah, kalau motor itu, motor punya saudara-saudara kita yang bawa motornya itu sebagian ada. Tapi sebagian kan juga punya orang yang kemudian saudara-saudara kita yang bawa itu dipekerjakan. Iya kan? Mungkin juga ada teman-teman saya yang punya motor, habis itu diambillah saudara-saudaranya dari daerah, datang bawa Ojek. Masa yang kayak gini disubsidi?,” terangnya. (*)