Pelayananpublik.id- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Airlangga (Unair) dibekukan setelah membuat karangan bunga satir kepada Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Hal itu dinilai merupakan tindakan pembukaman suara mahasiswa sehingga pembekuan itu harus dicabut.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) Deni Wicaksono.

“Aspirasi mahasiswa adalah bagian dari dinamika kampus yang harus dihormati. Tidak seharusnya aspirasi mereka dihadang dan dibreidel, tetapi justru harus diajak berdialog,” ujarnya, Minggu (27/10/2024).
Deni menilai pembatasan ruang gerak dan kebebasan berekspresi mereka dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi serta menunjukkan gejala otoritarianisme baru.
“Mahasiswa adalah calon pemimpin bangsa dan memiliki peran penting dalam demokrasi. Pembungkaman terhadap mereka adalah wujud otoritarianisme baru yang tidak boleh dibiarkan,” tegas Deni yang juga merupakan mantan Presiden BEM Fisip Unair.
Dalam pernyataannya, Deni mendesak pihak Unair segera mencabut pembekuan terhadap BEM FISIP. Ia menekankan bahwa dialog terbuka dan saling mendengarkan adalah solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan ini tanpa harus mengorbankan hak kebebasan berpendapat mahasiswa.
“Cabut pembekuan BEM. Ajak mereka berdialog dan dengarkan aspirasi mereka. Sebab, demokrasi hanya akan tumbuh subur jika suara-suara kritis dihargai dan diberi ruang,” ucap. (*)