Pelayananpublik.id- Pembunuhan bayi oleh ibu kandungnya sendiri kembali terjadi. Pada Senin (23/9/24) seorang ibu di Dusun III Desa Bangun Rejo, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), menggorok leher bayinya yang baru berusia 18 hari.
Pelaku berinisial YW (33) itu diduga telah menggorok leher bayi berusia 18 hari inisial MA
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas, AKP Syafrudin menyatakan sangat prihatin atas kejadian ini.
“Kejadian ini sungguh tragis dan melampaui batas kemanusiaan. Kami langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan dari warga, dan pelaku juga telah diamankan. Selain itu, akan dalami lebih lanjut terkait psikologis kejiwaan pelaku,” ujar Syafrudin dikutip dari Harian Mistar.
Pelaku menggorok leher anaknya setelah selesai memandikan korban. Ia kemudian mengambil parang dan kapak dari dapur, lalu dengan tega memotong leher anaknya hingga tewas seketika.
Salah seorang tetangga, Muharni, yang pertama kali menyadari kejadian ini setelah mendengar YW berkata ‘Tengok anakku, lihat anakku itu’.
Masyarakat sekitar yang mendengar teriakan Muharni segera berkerumun, dan menemukan korban sudah tak bernyawa di atas tempat tidur dengan luka robek di bagian leher. Barang bukti berupa 1 buah kapak, 1 buah parang, serta tilam bayi ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Motif sementara yang berhasil digali oleh pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku kecewa, karena anak yang dilahirkannya adalah seorang laki-laki. Pelaku diakui sangat menginginkan seorang anak perempuan.
Saat ini, jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Rantau Prapat untuk dilakukan otopsi lebih lanjut,. Sementara pelaku dibawa ke Polres Labuhanbatu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini mengundang duka mendalam bagi masyarakat sekitar dan menjadi peringatan bagi semua pihak untuk selalu peka terhadap kondisi psikologis individu di lingkungannya, terutama para ibu yang baru melahirkan. (*)