Azan Magrib Ditiadakan Saat Misa Paus, Ini Kata Menkominfo

Pelayananpublik.id- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menanggapi soal azan magrib yang ditiadakan di TV saat Misa Paus Fransiskus Kamis (5/9/2024).

Budi mengatakan Budi mengatakan edaran itu bersifat imbauan kepada stasiun televisi.

“Jangan dipolemikkan, [sifatnya] mengimbau kan itu,” kata Budi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/9).

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Budi pun meminta agar kelanjutan edaran itu ditanyakan kepada Kementerian Agama.

“Itu permintaan Kementerian Agama,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Prabu Revolusi juga menyatakan surat edaran tersebut hanya bersifat imbauan. Ia menyatakan keputusan tetap diserahkan ke lembaga penyiaran masing-masing.

“Yang perlu dipahami adalah ini merupakan sebuah imbauan untuk TV dapat mengganti azan dengan running text, apakah televisi harus? Tidak. Tergantung kepada lembaga penyiaran masing-masing,” kata Prabu saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (4/9).

Prabu menyatakan surat yang dikeluarkan Kominfo hanya meneruskan surat dari Kemenag, sebab kementeriannya yang berhubungan langsung dengan lembaga penyiaran.

Sebelumnya, Kemenag menyurati Kominfo dengan nomor surat bernomor B6/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024 yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman.

Surat itu menjelaskan misa Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno, Jakarta akan disiarkan langsung di televisi pada pukul 17.00 sampai 19.00 WIB.

“Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional,” bunyi salah satu poin surat dari Ditjen Bimas Islam dan Katolik Kemenag tersebut.

Kemenag kemudian meminta azan Maghrib juga disiarkan di televisi namun melalui teks berjalan atau running text.

“Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text,” bunyi surat tersebut.

“Teknis penayangan siaran kedua momen tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Pool TV,” tambahnya. (*)