Workshop KBGO FJPI Sumut Bahas Antisipasi Ancaman Keamanan Digital

Pelayananpublik.id- Kekerasan Berbasis Gender Online (KGBO) kini semakin masif dimana mayoritas korbannya adalah perempuan.

Selain KGBO, ancaman yang terjadi kepada perempuan adalah serangan keamanan digital.

Untuk itu, perempuan khususnya para jurnalis harus bisa mengantisipasi dan menangani serangan ataupun ancaman keamanan digital.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Workshop tentang KGBO, diharapkan mampu menekan ancaman dan serangan terhadap keamanan digital itu.

Acara tersebut digelar FJPI Sumut dan ABCID Australia di Medan digelar sejak 22-23 Maret 2024 di Hotel GranDhika Setiabudi Medan.

Salahsatu narasumber, Aseanty Pahlevi menyebut hal ini saat membawakan materi berjudul inklusi safe net.

Ia menyampaikan bahwa workshop ini dinillainya sangat bagus karena dapat memperkuat memperkuat jurnalis perempuan dan aktivis jika mendapat ancaman dan serangan ketidakamanan digital.

“Penting sekali perempuan melaporkan apa yang terjadi apalagi perempuan merupakan korban terbanyak dalam kasus kekerasan berbasis gander online,” ujarnya.

Apalagi katanya, berita-berita yang disuarakan perempuan itu dinilainya mempunyai ‘nyawa’ sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan ini teman- teman jurnalis perempuan lebih empati dan juga dapat memperkecil resiko dan ancaman dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis.

Ketika ditanya terkait masih banyaknya kekerasan berbasis gender online saat ini, ia menanggapi bahwa inilah menjadi tantangan semua pihak dengan meningkatkan kapasitas bagi banyak orang, aktivis, maupun jurnalis.

“Benar sekali masih banyak angka kekerasan berbasis gender online, seperti laporan ke kita saja juga makin lama makin meningkat,” paparnya.

Sementara itu, peranan pemerintah sebutnya belum maksimal untuk meminimalisir ancaman dan serangan terhadap keamanan digital ini.

“Sebenarnya sudah ada peranan pemerintah yakni dengan adanya payung hukum diantara UU Perlindungan Anak dan Perempuan dan UU ITE namun yang menjadi masalah bagaimana UU itu bisa melindungi kita sebagai warga negara karena menurut saya ada juga UU itu digunakan untuk menyerang balik aktivis dan jurnalis,” katanya lagi.

Bahkan begitu juga dengan UU data pribadi harusnya tegasnya bisa menjadi payung hukum agar kita tidak terserang seperti ini, yang terjadi malah banyak instansi yang belum menjalankan UU tersebut dengan melindungi data pribadi kita semua, parahnya bahkan banyak juga data di instansi mengalami kebocoran .

“Dengan adanya kegiatan ini kita berharap bisa memperkuat kita sendiri aktivis dan jurnalis bisa menekan ancaman dan serangan terhadap keamanan digital,” tandasnya.(*)