Ketua KPU Simalungun Beri Sosialisasi ke KPPS Lapas Kelas II A Pematangsiantar

Pelayananpublik.id- Pemilu merupakan praktik demokrasi terbesar di Indonesia sebagai sarana integrasi bangsa.

Guna memastikan perhelatan pesta rakyat tahun 2024 warga binaan tetap dapat mempergunakan hak pilihnya meski sedang menjalani masa pembinaan, KPPS Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Terima Sosialisasi dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun.

Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 24 January 2024 pada pukul 10.00 wib. di Aula Rapat Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Dalam kesempatan ini Ketua KPU Kab. Simalungun berserta rombongan disambut langsung oleh Kalapas Pematangsiantar, M. Pitha Jaya Saragih.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Selain para pejabat structural kegiatan ini tentunya juga turut dihadiri oleh seluruh anggota KPPS Lapas Pematangsiantar.

Dalam sambutannya, Pithra berharap kehadiran ketua KPU Simalungun ini dapat meningkatkan kesuksesan pemilu nantinya.

Mengingat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memegang peranan penting dalam Pemilu 2024 mendatang. KPPS bertugas untuk melakukan pemungutan suara Pemilu 2024.

“Meskipun sebagian besar anggota KPPS telah berpengalaman dalam penyelenggaraan pemilu, tata cara pemilihan tuntunya terus berkembang seiring waktu, sehingga setiap anggota KPPS dinilai sangat penting untuk dibekali dengan pengetahuan teknis terkait Tata Cara Pemilu,” kata dia.

Lebih lanjut ketua KPU Simalungun juga turut mamaparkan teknis lanjutan prihal pelaksanaan hingga pengolahan suara. Selain itu untuk meningkatkan penyerapan materi dilaksanakan sesi diskusi dimana anggota KPPS Lapas Pematangsiantar diperkenankan untuk bertanya, sekaligus pihak KPU yang juga bertanya seputar persiapan Pemilu di Lapas.

Di akhir kegiatan, Pithra tidak lupa mengimbau kepada jajaran untuk bertindak serta bertugas secara netral, tidak memihak selama pemilihan.

Paling penting sekali, Pithra juga menekankan kepada setiap jajaran untuk menjaga Kesehatan, mengingat beban tanggung jawab yang akan diemban. (*)