Judi Online Tak Cukup Diblokir Saja, Tapi…

Pelayananpublik.id- Pemberantasan judi online tak cukup dengan pemblokiran.

Pemblokiran situs dan aplikasi dianggap bukan jadi satu-satunya jalan yang efektif untuk memberantas judi online.

Pakar IT & Ahli Forensik Digital, Ruby Alamsyah menjelaskan selama ini pemerintah berfokus pada pemblokiran. Namun dipastikan metode itu tidak optimal.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Selama ini pemerintah hanya berfokus pada metode pemblokiran. Pemblokiran itu sudah dipastikan metode yang tidak efektif, tidak optimal,” kata Ruby dalam Profit CNBC Indonesia, baru-baru ini.

Itu sebabnya judi online masih bisa ditemukan di dunia maya. “Sehingga masih bisa merajalela, baik situs judi online atau aplikasi mobile terkait judi online,” jelasnya.

Selain memblokir, Ruby menjelaskan perlu melakukan metode lain. Yakni dimulai dengan mempelajari pola yang dilakukan pelaku judi online.

Ini dapat dilakukan mulai dari melihat pola pemindahan nama hingga IP Address, serta mempelajari pola kamuflase, anonimitas, dan pergerakan situs judi online.

Dari sana baru dapat diidentifikasi metode efektif apa yang bisa dilakukan untuk memberantas judi online di tanah air.

“Baru bisa diidentifikasi apa saja metode yang akan efektif menangani pola-pola situs judi online,” kata Ruby.

Jika pemerintah terus melakukan metode pemblokiran saja, para pelaku dipastikan sudah hapal. Mereka akan dengan cepat mengubah polanya agar situs dan aplikasinya tetap bisa diakses.

Ruby meminta pemerintah dapat berpikir komprehensif dalam penanganan ini. Dengan begitu, pemberantasan judi online akan dapat dilakukan secara lebih baik dan optimal.

“Metode-metode lain untuk dapat situs-situs mereka atau aplikasi dapat diakses masyarakat luas. Karena pemerintah menggunakan satu metode,” jelasnya.

“Pemerintah berpikir out of the box, berpikir komprehensif. Saya yakin pasti bisa menangani, lebih baik optimal,” Ruby menambahkan. (*)