Pelayananpublik.id- Zat berbahaya pemicu kanker ditemukan dalam mie instan yang populer di Indonesia.
Penelitian tentang zat berbahaya pada mie instan ini dilakukan Departemen Kesehatan Taipei belum lama ini.
Dikutip dari Malaysia Now, Departemen Kesehatan Taipei merilis hasil pemeriksaan mi instan yang dijual di Taipei pada 2023, Senin (24/4/2023).
Melalui pernyataannya, Departemen Kesehatan Taipei menemukan kandungan etilen oksida dalam produk mi instan merek Indomie dari Indonesia dan Ah Lai dari Malaysia.
Adapun etilen oksida adalah senyawa kimia yang berkaitan erat dengan kanker kelenjar getah bening alias limfoma dan kanker darah alias leukemia.
Senyawa itu ditemukan di varian Indomie: Rasa Ayam Spesial dan Mie Kari Putih Ah Lai.
Berdasarkan hasil pengujian departemen, etilen oksida ditemukan pada mi dan paket bumbu Mie Kari Putih Ah Lai, sementara itu di Indomie: Rasa Ayam Spesial, etilen oksida hanya terdeteksi di paket bumbu.
Setelah penemuan tersebut, Departemen Kesehatan Taipei pun telah meminta seluruh toko di ibu kota untuk menarik produk Indomie: Rasa Ayam Spesial dan Mie Kari Putih Ah Lai dari penjualannya.
Selain itu, importir produk juga akan didenda sebesar 60 ribu dollar baru Taiwan atau sekitar Rp29,2 juta hingga 200 juta dollar baru Taiwan atau sekitar Rp97,3 miliar (asumsi kurs Rp486/dollar baru Taiwan).
Kepala Divisi Obat dan Makanan Departemen Kesehatan Taipei, Chen Yi-ting mengungkap l pemeriksaan mi instan di kota dilakukan dengan memilih secara acak 30 produk dari supermarket, toko serba ada, hypermarket, pasar basah tradisional, toko makanan Asia Tenggara, dan importir grosir.
Sementara itu, laman resmi Biro Zat Beracun dan Kimia di bawah Administrasi Perlindungan Lingkungan Tingkat Kabinet Taiwan mengatakan etilen oksida dipastikan beracun jika dikonsumsi atau dihirup manusia.
Selain menyebabkan limfoma dan leukemia, etilen oksida juga disebut dapat menyebabkan iritasi serius pada kulit dan mata bagi siapapun yang bersentuhan dengan zat tersebut.
Bahkan, etilen oksida juga dilaporkan dapat memicu cacat kelahiran dan keturunan. (*)