Waspada Penipuan Modus Undangan Pernikahan, Jangan Pernah Buka File-nya!

Pelayananpublik.id- Undangan pernikahan zaman sekarang memang lumrah berbentuk file digital. Itulah yang menjadi kesempatan bagi para penjahat untuk menipu dan menguras uang orang.

Baru-baru ini penipuan modus undangan pernikahan kembali terjadi. Penipuan itu mengakibatkan tagihan kartu Halo korban jadi membengkak.

“Kawan kawan, hari ini tagihan telkomsel sy membengkak tiba2 ada pembelian paket masing2 Rp200k jadi Rp400k transaksi sy tidak tahu. Hati2 membuka link undangan pernikahan walaupun dari orang yg dikenal. Setelah sy buka link undangan kawan polisi dikirim pribadi ke saya, semalam, hari ini no saya ini Kartu Halo dibobol, mohin hati2 ya kawan kawan, cara baru hacker saat ini dan ada di circle kita juga karena memakai nomor kawan2 kita,” ujar korban di grup Whatsapp.

Perlu diketahui, modus penipuan dengan menggunakan file berjenis APK semakin bervariasi kedoknya.

Penipuan ini bisa berkedok tukang paket, tagihan PLN, undangan pernikahan hingga tagihan BPJS.

Modus penipuan yang dilakukan via WhatsApp ini umumnya berupa nomor yang tidak dikenal tiba-tiba mengirimkan pesan berupa pengiriman paket, tagihan PLN, tagihan BPJS, atau undangan pernikahan yang disertai dengan file APK.

File APK ini diberi nama sesuai dengan kedok yang sedang dijalankan pelaku. Misalnya, jika berpura-pura sebagai kurir ekspedisi, nama file APK seperti resi paket.apk.

Kemudian jika berpura-pura mengirimkan undangan pernikahan maka nama filenya Undangan Pernikahan Digital.apk dan jika kedoknya tagihan PLN atau BPJS nama filenya lembar tagihan.APK atau PLN.apk.

Jadi apa yang harus dilakukan jika mendapat pesan seperti itu?

Yang Anda bisa lakukan adalah JANGAN PERNAH KLIK atau BUKA file yang dikirimkan.

Jika sudah terlanjur klik apa yang harus dilakukan?

Mengutip Radar Solo, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kota Surakarta Eko Yunianto mengatakan jika terlanjur klik APK, harus melakukan beberapa langkah.

Pertama, matikan mobile data atau wifi. Kedua, hapus mobile banking. Ketiga, format ponsel ke setelan pabrik. Keempat, segera hubungi call center bank terkait untuk blokir rekening, ganti pin dan password.

“Ada beberapa tips agar terhindar dari modus sniffing ini. Intinya, jangan sembarangan mengunduh aplikasi atau meng-klik tautan yang dikirim melalui SMS, WhatsApp, atau email. Cek keaslian telepon, SMS, atau WhatsApp yang menghubungi kita ke call center resmi perusahaan. Ini mengunduh aplikasi, gunakan aplikasi resmi dari sumber yang resmi juga. Seperti di App Store atau Play Store,” urainya.

Selain itu, Eko mengingatkan, jangan lupa selalu aktifkan notifikasi transaksi rekening. Cek histori rekening dan ganti password secara berkala. Jangan gunakan wifi publik untuk bertransaksi keuangan. (*)